BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali menerapkan kebijakkan uang jaminan bagi pendatang baru maupun wajib memiliki tempat tinggal yang tetap dan memiliki pekerjaan diwilayah Kaltim paling lama enam bulan

Wakil Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kebijakkan itu untuk mengantisipasi arus penduduk, pasca Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Sedangkan Kota Balikpapan merupakan pintu gerbang Kaltim

“Ini bisa disampaikan ke masyarakat apa antisipasi kita terhadap arus penduduk yang  begitu besar nanti akan masuk ke Kota Balikpapan, mau tidak mau nanti akan kita lakukan yang namanya kebijakkan,  bukan membatasi tapi mengantisipasi,” ujarnya.

“Pendatang kesini satu harus mendata kependudukkan dan kedua membayar jaminan sebagai warga pendatang di Kota Balikpapan yang selama enam bulan tidak memiliki ketetapan tenpat tinggal atau tidak mendapat pekerjaan di salah satu perusahaan di Kaltim nantinya dia harus pulang dulu,”

Menurutnya, kebijakkan tersebut, sudah pernah diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Hanya saja kemudian aturan itu dicabut Kementerian Dalam Negeri karena dianggap pembatasan

“Ini juga pernah dilakukan pada tahun 2000-an kemudian itu dicabut Kementerian Dalam Negeri karena itu dianggap pembatasan untuk masuk ke salah satu daerah khususnya Kota Balikpapan,” ujarnya

“Tapi perlu kita lakukan dan saya minta kepada teman-teman harus kita dukung untuk mengantisipasi bukan membatasi, arus keluar masuk, terutama yang masuknya pendatang-pendatang di Kota Balikpapan,”

Kata dia kebijakkan itu wajib diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan sosial di Kota Balikpapan. Termasuk menekan angka kriminalistas. Karena ketika banyak arus pendatang dan tidak memiliki pekerjaan akan rawan kriminalitas.

“Karena akan timbul kesenjangan sosial yang mengakibatkan nanti tingkat criminal yang akan terjadi di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Dia memprediksi tahun depan, arus pendatang ke Kaltim akan meningkat tajam. Karenanya sudah harus secepatnya diberlakukan kebijakkan tersebut. Kembali dia menegaskan, kebijakkan itu hanya untuk mengantisipasi lonjakkan peendatang.

“Itulah salah satu visi dan misi saya untuk mengantisipasi arus urbanisasi yang begitu padat,. Yang saya prediksi tahun depan akan mulai ramai setelah pelantikkan presiden, setelah nanti DPR RI mengumumkan secara sah bahwa Ibu Kota Negara benar-benar pindah di Kaltim,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version