LONG APARI, Inibalikpapan.com – Seorang warga Desa Long Aparian. Bapak Geruna, umur 71 tahun mendatangi Pos Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN untuk menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang, hal tersebut langsung disambut baik oleh Lettu Inf Armes selaku Danki SSK IV Satgas Pamtas di Ds. Long Apari Kec. Long Apari Kabupaten Mahulu Provinsi Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Lettu Inf Armes menyampaikan kepada Bapak Geruna “bahwa tindakan seperti ini adalah benar dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada kami dan semoga menjadi contoh terhadap warga lainnya karena kepemilikan senjata api secara illegal adalah melanggar hukum. Hal itu diungkapkannya saat memberikan keterangan di Desa Long Apari Kec. Long Apari Kab. Mahulu Provinsi Kaltim, Kamis (20/8/2020).

Ditempat lain Mayor Inf Andy Irawan, S.H selaku Dansatgas Pamtas Yonif Raider 200/BN mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi hal seperti ini artinya warga percaya kepada kami karena kerjasama yang baik merupakan wujud Kemanunggalan antara TNI dan Rakyat. “Hilangkan keraguan kepada kami serta yakinlah bahwa kami siap membantu warga yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version