BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Seorang pria insial H warga kelurahan Teritip, Balikpapan membawa kabur motor Soopy warga kelurahan Sepinggan inisial S yang berprofesi sebagai tukang pijat

Kasus tersebut terjadi pada 26 Oktober 2022 lalu, di jalan Adil Makmur, Kelurahan baru Ilir. Motor Scoopy yang dibawa kabur dengan nomor kendaraan KT 2906 AY warna hitam coklat.

Krinologis kejadian, berawal saat tersangka memanggil tukang pijit seorang perempuan. Setelah selesai pijit, tersangka kemudian meminjam motor korban dengan alas an ingin mengambil uang di ATM.

“Setelah dilakukan pemijitan tersangka berlasan tidak bawa uang cash lalu mau ambil uang untuk bayar pijit di ATM, Kemudian meminjam kendaraan S korban,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Djoko Purwanto saat konfrensi pers.

Namun setelah ditungu-tunggu, ternyata tersangka tidak balik. Tersangka justru membawa kabur motor korban. Sehingga korban pun langsung melaporkan ke Polsek Balikpapan Barat.

“Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata motor sudah dibawa ke Kutai Kertanegara, Muaraa Jawa,” ujarnya

Di Muara Jawa motor korban digadaikan kepada seseorang inisial P seharga Rp 3 juta. Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian berhasil mengamankannya bersama kendaraan itu.

“Kita kejar sampai ke Muara Jawa, kita dapat tersangka dengan motor scoopy dan bukti pembayaran penggadaian kepada serang yang berinisiap,” ujarnya

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version