BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Warga yang terkonfirmasi positif covid-19 diminta untuk segera melakukan isolasi, baik mandiri atau di fasilitas terpusat, sehingga tak meluas penularannya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, warga agar mematuhi anjuran isolasi tersebut, termasuk prosedurnya.

Upaya tersebut juga untuk menekan angka kematian karena terpapar covoid-19, meningkatkan angka kesembuhan, sekaligus mencegah timbulnya kasus baru.

“Kembali saya ingatkan, tiap kasus positif harus melakukan isolasi secara dini agar tidak menularkan,” ujar Wiku.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kelompok lansia, komorbid atau memiliki penyakit bawaan dan orang yang belum atau tidak dapat divaksin lengkap tinggi kematiannnya.

Karenanya sesuai surat edaran Kemenkes, kelompok-kelompok rentan tersebut harus menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit dan tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Dalam kaitannya dengan peraturan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan, orang-orang dengan kondisi yang demikian dinilai tidak layak melakukan isolasi mandiri, sehingga kemungkinan untuk dirawat di rumah sakit atau fasilitas isolasi terpusat lebih besar,” pungkas Wiku.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version