Waspada Modus “Pinjam HP Bentar”, Saldo M-Banking dan Akun Media Sosial Bisa Lenyap dalam Hitungan Menit
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Masyarakat diminta untuk ekstra waspada terhadap orang asing yang mencoba meminjam gawai (HP) dengan alasan darurat. Pihak Kepolisian melalui kampanye Transformasi Menuju Polri yang Presisi mengeluarkan peringatan keras mengenai modus kejahatan digital yang kian beragam dan mengincar kelengahan pemilik ponsel.
Modus yang tampak sederhana seperti meminjam HP untuk menelpon atau mengirim pesan singkat ternyata bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menguras harta dan data pribadi korban.
Bagaimana Pelaku Beraksi?
Jangan lengah, dalam hitungan menit saja, pelaku yang memegang ponsel Anda dapat melakukan serangkaian tindakan berbahaya:
- Mencuri Kode OTP: Pelaku melihat kode rahasia yang masuk melalui SMS untuk menembus pengamanan akun perbankan atau aplikasi.
- Mengambil Alih Akun: Pelaku mengganti kata sandi akun media sosial atau WhatsApp sehingga pemilik asli tidak bisa lagi mengaksesnya.
- Transfer Saldo Diam-diam: Melalui akses mobile banking atau e-wallet yang terbuka, pelaku bisa memindahkan saldo korban ke rekening lain.
- Instalasi Malware: Memasang aplikasi berbahaya yang dapat memata-matai aktivitas ponsel secara berkelanjutan.
Dampak Fatal Bagi Korban
Kehilangan gawai secara fisik mungkin merugikan, namun kehilangan akses digital jauh lebih berbahaya karena:
- Akun WhatsApp & Media Sosial Dibajak: Pelaku bisa mengirim pesan penipuan kepada daftar kontak Anda.
- Dana Terkuras: Saldo di tabungan maupun dompet digital bisa ludes seketika.
- Penyalahgunaan Data Pribadi: Identitas Anda dapat digunakan untuk aktivitas ilegal atau pinjaman online.
- Nama Baik Tercemar: Pelaku mencari korban baru dengan mengatasnamakan identitas Anda.
Tips Aman dan Pencegahan
Pemerintah dan aparat penegak hukum menyarankan langkah-langkah preventif berikut untuk menjaga keamanan gawai Anda:
- Tolak Peminjaman: Jangan berikan HP Anda kepada orang yang tidak dikenal sama sekali.
- Rahasiakan OTP: Jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapapun dengan alasan apapun.
- Keamanan Berlapis: Gunakan verifikasi dua langkah (2FA), kunci layar, serta fitur biometrik (sidik jari/wajah).
- Kunci Aplikasi Sensitif: Berikan pengaman tambahan pada aplikasi WhatsApp, m-banking, dan e-wallet.
“Lebih baik dibilang pelit, daripada akun dan uang raib,” demikian pesan, dalam imbauan Polda Kaltim. Jika terpaksa meminjamkan gawai, pastikan Anda mengawasi secara langsung setiap gerakan jari peminjam dan batasi akses aplikasi mereka.
Sumber : Polda Kaltim
BACA JUGA
