Waspada Modus “Sewa Pacar”! Menteri PPPA Arifah Fauzi Bongkar Bahaya Child Grooming di Balik Hiburan Digital

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi / Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi / Kemen PPPA

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan peringatan keras terkait munculnya konten “Sewa Pacar” di Tasikmalaya yang diduga kuat menjadi kedok praktik child grooming.

Kasus yang telah memakan tiga korban anak ini menjadi alarm bahaya bagi orang tua di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur.

Menteri Arifah menegaskan bahwa kejahatan yang dibungkus dengan kemasan hiburan atau relasi semu ini merupakan pintu masuk eksploitasi dan kekerasan seksual yang tidak dapat ditoleransi.

Apa itu Child Grooming? Mengenal Cara Kerja Pelaku

Menteri PPPA menjelaskan bahwa child grooming adalah kejahatan serius yang dilakukan secara halus dan manipulatif. Pelaku tidak langsung menyerang, melainkan:

  1. Membangun Kepercayaan: Menciptakan ikatan emosional yang kuat dengan anak.
  2. Menurunkan Pertahanan Psikologis: Membuat anak merasa nyaman dan spesial.
  3. Menciptakan Ketergantungan: Hingga akhirnya anak sulit menolak atau melaporkan perilaku seksual yang dianggap “normal” oleh pelaku.

“Anak tidak boleh menjadi korban kejahatan yang dibungkus hiburan. Negara tidak boleh abai dan harus hadir melindungi anak,” tegas Menteri Arifah, dlam siaran persnya.

Terjadi di Mana Saja: Dari Ruang Digital Hingga Keluarga

Berdasarkan tinjauan Kemen PPPA, child grooming bisa terjadi di berbagai lingkungan:

  • Ruang Digital: Melalui media sosial dan aplikasi pesan.
  • Satuan Pendidikan & Komunitas: Memanfaatkan relasi kuasa (guru-murid atau senior-junior).
  • Lingkungan Keluarga: Memanfaatkan kedekatan emosional.

Langkah Pencegahan: Orang Tua Harus Melek Literasi Digital

Sebagai kunci utama pencegahan, Menteri PPPA mengajak orang tua untuk melakukan langkah-langkah preventif berikut:

  • Edukasi Seksualitas: Membekali anak pendidikan seks sesuai usia agar mereka tahu bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain.
  • Literasi Digital: Mendampingi penggunaan gawai (gadget) dan membangun komunikasi yang hangat agar anak berani bercerita.
  • Ajarkan Berkata “Tidak”: Membangun keberanian anak untuk menolak hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman.

Menteri PPPA juga mengapresiasi Polres Tasikmalaya atas tindakan tegasnya serta masyarakat yang aktif melaporkan akun-akun mencurigakan.

Layanan Pengaduan (SAPA 129)

Jika Anda melihat atau mencurigai adanya indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan ragu untuk melapor melalui:

  • Call Center: 129
  • WhatsApp: 08111-129-129 (Layanan SAPA 129)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses