BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah telah menetapkan tiga daerah di Kaltim yakni Balikpapan, Samarinda dan Bontang masuk zona merah covid-19 atau resiko tinggi setelah melonjaknya kasus.

Daerah yang masuk zona merah covid-19 yang dirilis mulai hari ini Rabu (07/07/2021) meningkat dari sebelumnya 60 daerah menjadi 96 kota dan kabupaten atau sekitar 18,68 persen.

Sementara, jumlah daerah yang masuk dalam resiko sedang atau oranye turun dari 308 menjadi 293 kabupaten dan kota atau sekitar 57,00 persen..

Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 109 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 15 kabupaten/kota, serta tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Berikut daerah yang masuk zona merah diluar Jawa dan Bali

  • Sumatera Selatan: Lahat, Musi Banyuasin, Kota Palembang
  • Sumatera Barat: Padang Pariaman, Kota Bukittinggi
  • Sulawesi Tenggara: Kota Kendari, Konawe
  • Papua Barat: Fakfak
  • Maluku Utara: Kota Ternate
  • Maluku: Kota Ambon
  • Lampung: Pringsewu, Lampung Utara, Kota Bandar Lampung
  • Kepulauan Riau: Kota Batam, Bintan, Kota Tanjungpinang
  • Kalimantan Timur: Kota Bontang, Kota Samarinda, Kota Balikpapan
  • Kalimantan Tengah: Kotawaringin Timur, Kota Palangkaraya
  • Kalimantan Barat: Kota Singkawang, Kota Pontianak
  • Jambi: Batanghari
  • Bengkulu: Kota Bengkulu
  • Aceh: Aceh Tengah, Kota Banda Aceh

www.suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version