Waspada Penipuan! Diskominfo Kaltim: Internet Desa Gratis 100% Ditanggung Pemprov, Kades Jangan Bayar Tagihan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Bumi Etam. Pasalnya, muncul laporan adanya oknum yang mengatasnamakan provider internet dan mengirimkan tagihan bulanan terkait program Internet Desa Gratis.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa program unggulan Pemprov Kaltim ini sama sekali tidak memungut biaya apa pun dari pihak desa.
Laporan Pungutan Liar di Awal 2026
Dalam jumpa pers yang digelar di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026), Faisal mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2026, sudah ada dua hingga tiga desa yang melaporkan adanya tagihan ilegal tersebut.
“Kami tegaskan, untuk program internet desa gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa. Semua biaya operasional ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Faisal.
Ia mengimbau para kepala desa untuk bersikap tegas dan tidak menanggapi permintaan pembayaran tersebut. “Kalau ada yang menagih, mohon jangan ditanggapi dan segera laporkan kepada kami,” imbuhnya.
Target 841 Desa Teraliri Internet Gratis Maret Ini
Pemprov Kaltim terus memacu perluasan jangkauan konektivitas digital di wilayah pedesaan. Hingga akhir tahun 2025, program ini telah sukses terpasang di 802 desa.
Pada tahun 2026, Pemprov menambah sasaran pemasangan di 39 desa baru. Saat ini, proses pengadaan melalui e-katalog sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada bulan ini.
“Insya Allah bulan Maret ini kita kejar agar 39 desa tambahan bisa terpasang. Dengan begitu, total 841 desa di Kalimantan Timur semuanya sudah menikmati layanan internet gratis dari pemerintah,” jelas Faisal.
Langkah Jika Menerima Tagihan:
- Jangan Membayar: Abaikan segala bentuk surat, pesan, atau telepon yang meminta biaya bulanan internet desa.
- Verifikasi Admin: Jika penagih mengaku dari provider resmi, tetap jangan dibayar karena ada kemungkinan kesalahan administratif internal mereka.
- Lapor Diskominfo: Segera hubungi pihak Diskominfo Kaltim atau dinas terkait di kabupaten masing-masing untuk pelaporan oknum. / Diskominfo Kaltim
BACA JUGA
