SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim mewaspadai adanya kerumunan pada saat pencabutan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) yang ledbih dari satu dan pencabutan tata letak bagi calon tunggal yang dilakukan KPU di daerah masing-masing.

Karenanya Pemerintah Provinsi Kaltim berharap, tidak terjadi pengerahan massa ataupun kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, akan sangat berpotensi terjadi penularan covid-19 jika ada kerumunan.

“Karena masih pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak terutama masing-masing kandidat,” ujar Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin menerangkan Rabu (23/09)

Menurutnya, kasus covid-19 di Kaltim terus meningkat dalam sepekan terakhir. Karena setiap kegiatan ataupun tahapan pilkada yang berpotensi mengumpulkan massa, diantaranya kampanye harus diwaspadai masingg-masing pasangan calon dan tim sukses.

Kata dia, Gubernur Kaltim Isran Noor terus memantau tahapan pilkada serentak yang akan digelar 9 kota dan kabupaten. Karena Gubernur menyarankan tahapan pilkada dilakukan dengan miminimalisir jumlah orang atau jika memungkinan melalui video confren (Vicon)

“Bisa dibayangkan kalau satu pasangan membawa massa 25 orang, maka paling tidak ada 75 orang dalam satu tempat,” ujarnya.

Hingga Selasa (22/09) kemarin, secara kumulatif yang terkonfirmasi positif sebanyak 7.068 kasus atau ada penambahan 114 kasus dan rata-rata daerah yang akan menggelar pilkada jumlah yang terpapar covid-19 terus meningkat.

“Kalau kita amati, daerah yang jumlah pasiennya bertambah semua menggelar Pilkada Tahun 2020 kecuali PPU,” ujarnya. (humasprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version