Waspadai Travel Haji Nakal di Balikpapan

Meninggal Jemaah Haji Balikpapan
Kasie Urusan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Balikpapan H. Suharto

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Di balik maraknya promosi haji tanpa antrean dan janji keberangkatan cepat, tersimpan risiko yang tak sedikit. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan mencatat hanya 16 biro perjalanan haji dan umrah yang resmi hingga pertengahan 2025. Sisanya? Banyak yang berjalan dalam bayang-bayang legalitas.

Meski jumlah travel haji resmi terdaftar terus bertambah, fenomena biro perjalanan ilegal yang tetap menawarkan program “jalur cepat” tanpa kejelasan terus membayangi. Salah satu yang paling disorot adalah penawaran visa Haji Furoda yang nyatanya tak tersedia tahun ini.

“Haji Furoda bukan bagian dari skema resmi pemerintah. Tahun ini tidak ada visa Furoda yang dikeluarkan. Kalau ada travel yang tetap menawarkan, itu bukan urusan kami,” tegas Suharto Bajuri, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Balikpapan, Minggu (29/6/2025).

Furoda, yang sejatinya merupakan visa undangan dari pemerintah Arab Saudi langsung kepada jemaah, bukan kewenangan pemerintah Indonesia. Namun sejumlah travel masih menjadikan program ini sebagai “jualan utama”, meski secara diam-diam dan tanpa kepastian.

Ketika kabar ketidaksediaan visa Furoda dikonfirmasi, beberapa biro perjalanan di Balikpapan lebih memilih bungkam. Ada yang tak merespons, ada pula yang menutup akses informasi sama sekali. Hal ini memunculkan kecurigaan, bahwa penawaran haji jalur nonresmi masih beroperasi sembunyi-sembunyi.

“Kami sudah sering ingatkan. Travel yang belum punya izin resmi, apalagi menghimpun dana jemaah, bisa dikenai sanksi pidana. Dendanya bisa Rp6 sampai Rp8 miliar. Kalau sampai ada yang gagal berangkat, dan dana tidak kembali, itu bisa dibawa ke ranah hukum,” ujar Suharto.

Biro Perjalanan

Kemenag Balikpapan saat ini terus memantau biro perjalanan yang belum melaporkan aktivitasnya. Dari total belasan penyelenggara haji yang beroperasi, baru 16 yang mengantongi izin penuh. Sisanya masih dalam proses atau belum melapor sama sekali.

“Ini sangat berisiko. Apalagi kalau masyarakat tidak tahu apakah travel itu terdaftar atau tidak. Jangan mudah tergoda tawaran berangkat cepat tanpa antrean. Pastikan dulu legalitasnya di kami,” tambahnya.

Kemenag mengimbau warga Balikpapan untuk lebih kritis sebelum menyerahkan dana tabungan haji atau umrah. Semua daftar travel resmi bisa dicek langsung di laman resmi Kementerian Agama atau datang langsung ke kantor Kemenag setempat.

“Kalau tidak ada di kami, berarti bukan bagian dari penyelenggara yang diawasi negara. Haji itu ibadah suci, jangan sampai ternoda karena tergiur jalan pintas yang menyesatkan,” pungkas Suharto.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses