WNI Korban TPPO di Myanmar Alami Penyiksaan, Pemerintah Berhasil Evakuasi 554 Orang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan / Kemenko
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan / Kemenko

TANGGERANG, Inibalikpapan.com – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dievakuasi oleh pemerintah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa para korban mengalami penyiksaan fisik dan psikologis selama menjadi tawanan.

WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar Disiksa dan Diancam

“Para korban mengalami tekanan fisik, pemukulan, dan ancaman pengambilan organ tubuh. Paspor mereka disita, serta dilarang berkomunikasi. Ini merupakan bentuk penyanderaan kuat oleh mafia online scam internasional,” ujar Budi Gunawan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Ia menjelaskan bahwa dari total korban yang dievakuasi, 449 merupakan laki-laki dan 105 perempuan. Mereka terjebak dalam sindikat penipuan daring berskala besar di Myawaddy, kawasan perbatasan Myanmar dan Thailand.

Pemerintah Berikan Pendampingan dan Pemeriksaan

Para korban yang mengalami kekerasan dari pelaku TPPO akan mendapatkan bantuan medis dan psikologis. “Korban juga akan menerima bantuan logistik dan layanan kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. Kami juga akan memastikan apakah mereka semua benar-benar korban atau ada yang terlibat sebagai pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen melakukan investigasi mendalam bersama Polri untuk mengungkap jaringan kejahatan ini. “Upaya hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam TPPO akan terus dilakukan. Hasil asesmen akan menentukan langkah lanjutan,” tegasnya.

BACA JUGA :

Proses Evakuasi dan Pemulangan Korban

Evakuasi dilakukan melalui Kota Maesot, Thailand, menggunakan jalur 2nd Friendship Bridge di perbatasan Myanmar-Thailand. Pemulangan korban dibagi dalam tiga gelombang melalui Bangkok ke Bandara Soekarno-Hatta. Gelombang pertama dan kedua berjumlah 400 orang diberangkatkan pada Senin (18/3), sementara 154 orang sisanya dijadwalkan pulang pada Selasa (19/3).

Setibanya di Indonesia, para korban akan ditempatkan sementara di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, guna mendapatkan layanan kesehatan dan logistik sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Kasus TPPO di Myanmar Kembali Terulang

Kasus TPPO yang menimpa WNI di Myanmar bukanlah yang pertama. Pada 29 November 2024, Kementerian Luar Negeri berhasil mengevakuasi 21 WNI dari wilayah konflik Myawaddy. Mereka dipulangkan dengan penerbangan AirAsia QZ 257 dari Bangkok ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 22.10 WIB.

Menurut Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, para korban direkrut dengan janji pekerjaan di Thailand antara Maret hingga Juli 2024. Namun, mereka malah disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring serta judi online di Myawaddy.

“Mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik,” ujar Judha. Korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Pemerintah terus berupaya memberantas TPPO dan melindungi WNI dari jebakan sindikat kejahatan internasional. Keberhasilan evakuasi ini menjadi langkah nyata dalam melindungi warga negara dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses