XR Bunga Terung Kaltim: 80 Tahun Merdeka, Kaltim Belum Merdeka dari Solusi Palsu Transisi Energi

80 Tahun Merdeka, Kaltim Belum Merdeka dari Solusi Palsu Transisi Energi / IST

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Memasuki 80 tahun Indonesia merdeka, masyarakat di berbagai penjuru negeri merayakan dengan bendera, umbul-umbul, dan perlombaan. Namun, di balik semangat kemerdekaan, Indonesia masih dibayangi krisis iklim yang semakin nyata.

Dalam Paris Agreement 2015, 197 negara – termasuk Indonesia – berkomitmen menjaga kenaikan suhu global tidak lebih dari 1,5°C. Faktanya, pada 2024 suhu global sudah melewati ambang batas tersebut. Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Indonesia untuk serius menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Indonesia memang menargetkan penurunan emisi 31,89 persen secara mandiri dan 43 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Dorongan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen juga diproyeksikan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060. Namun, hingga akhir 2024 capaian EBT Indonesia baru 14 persen. Angka ini menunjukkan Indonesia masih bergantung pada energi fosil.

Kaltim: Pusat Deforestasi dan Solusi Palsu Energi

Data Auriga Nusantara mencatat deforestasi Indonesia pada 2024 mencapai 261.575 hektare, dengan Kaltim menjadi provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi. Di sisi lain, program EBT di Kaltim seperti PLTS justru tidak berjalan optimal dan masih bergantung pada PLTU.

Panel surya yang dipromosikan sebagai solusi hijau pun tak lepas dari jejak ekstraktivisme karena berbahan dasar pasir silika. Alih-alih transisi energi berkeadilan, praktik ini hanya memindahkan eksploitasi dari satu sumber daya alam ke sumber lain.

Bekas galian tambang dibiarkan tanpa reklamasi, mencemari anak-anak sungai hingga bermuara ke Sungai Mahakam. Sungai vital ini kini dibebani aktivitas tongkang batubara yang hilir mudik setiap hari.

Seruan XR Bunga Terung Kaltim

Dalam momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI, kami menyatakan:

  1. Transisi energi bersih yang digaungkan dalam forum global seperti Paris Agreement dan COP29 adalah solusi palsu jika tetap berbasis ekstraktivisme.
  2. Hentikan penggunaan energi fosil (batubara, pasir silika, nikel, dll) dan beralihlah pada energi berkeadilan.
  3. Tindak tegas perusahaan tambang yang meninggalkan lubang tanpa reklamasi sesuai IUP.
  4. Pulihkan ekosistem sungai di Kalimantan Timur, hentikan deforestasi, serta alih fungsi lahan berlebihan yang merusak lingkungan. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses