BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini belum berencana untuk melakukan pembongkaran terhadap lapak PKL Kuliner di Kawasan Pasar Klandasan.

Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Zulkifli menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil pengukuran ulang terhadap luasan lahan milik pemerintah kota di kawasan Komplek Pertokoan Cemara Rindang.

Tim dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Balikpapan telah turun ke lapangan, pekan lalu untuk melakukan pengukuran. Dan saat ini masih dalam proses untuk menentukan hasil perhitungannya.

“Kalau kapan selesainya kita belum tahu. Mungkin untuk prosedurnya nanti setelah Lebaran,” kata pria yang akrab disapa Zul ini kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Pelaksanaan pengukuran ulang tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti sengketa lahan di kawasan PKL Kuliner Pasar Klandasan yang masih berada di kawasan Komplek Pertokoan Cemara Rindang.

Terkait rencana relokasi puluhan lapak PKL di kawasan tersebut, pihaknya telah menyerahkan hal tersebut kepada lurah dan Dinas Perdagangan, termasuk kecamatan untuk berkoordinasi dengan pedagang dalam menentukan alternatif lokasi.

“Namun untuk penempatan alternatif lokasinya itu, kalau di dalam pasar masih kumuh, mereka belum siap. Nanti kita lihat, tunggu hasil ukur. Bertahap lah. Hasil ukur keluar nanti kita bicarakan lagi,” ungkapnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version