BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan masih melakukan langkah persuasif untuk lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang berada di RT 16 Baru Ulu.

Kepala Satpol PP, Zulkifli mengatakan, meski sesuai kesepakatan awal hingga 10 September harus segera dikosongkan laham tersesbut, tapi masih ada satu warga yang meminta kelonggaran hingga 15 September nanti untuk mengosongkan sendiri bangunannya.

“Warga yang bersangkutan meminta waktu sampai 15 September karena saat ini masih ada di lokasi kerja,” ujar Zulkifli di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).

Zulkifli menambahkan, satu warga ini sudah sepakat untuk mengambil santunan yang disiapkan pemerintah bersama tujuh warga lainnya. Artinya, total ada 13 KK yang sudah bersedia untuk mengambil santunan dari pemerintah dari total 17 KK yang terdampak.

Untuk empat warga lainnya, kata Zulkifli belum bersedia mengambil uang santunan. Bahkan ada warga yang sudah melayangkan gugatan kepada Pemkot Balikpapan.

“Empat warga itu Ismir, yang menggugat Pemkot Balikpapan, Dewi, Haji Sardi dan Kandaraduin,” kata Zulkifli.

Zulkifli memastikan setelah ini tidak akan ada lagi toleransi yang diberikan oleh pemerintah. Langkah penertiban akan diambil.

“Tapi nanti kami bersurat lagi sebelum penertiban,” kata dia.

Sebagai informasi, rencana Pemkot Balikpapan melakukan pengosongan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat sudah beberapa kali tertunda.

Sebelumnya, pengosongan dijadwalkan tuntas 10 September kemarin. Sebagian besar warga meminta kelonggaran dan berjanji membongkar sendiri bangunannya.

Pemerintah, kata Zulkifli menyambut baik keinginan sebagian besar warga yang bersedia membongkar sendiri.

Rencana pengosongan lahan sejatinya juga sudah berulang kali dilakukan pemerintah, bahkan sejak 1993 silam. Hanya saja, warga memang enggan pindah dan memilih tetap bertahan di lokasi yang akan dibangun rumah sakit tersebut.

Zulkifli juga menegaskan, pemerintah sudah mengikuti prosedur dalam upaya pengosongan lahan dan sesuai Permendagri Nomor 54 tahun 2011. Termasuk bersurat sebanyak 6 kali, 3 teguran, 3 kali surat peringatan dan surat penetapan waktu pembongkaran sebanyak dua kali.

Pemkot Balikpapan juga sudah memberikan surat peringatan 1 hingga 3. Wali Kota Rahmad tercatat dua kali meminta warga mengambil uang santunan dan segera mengosongkan lahan mulai April lalu.

Soal gugatan warga ke Pengadilan Negeri Balikpapan, pemerintah disebut Zulkifli bakal mengikuti semua prosesnya. Pun jika nantinya warga dapat membuktikan kepemilikan atas lahan tersebut, pemerintah akan tunduk pada keputusan pengadilan termasuk mengganti rugi sesuai keputusan pengadilan.

Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan Rp 1,4 Miliar sebagai santunan kepada warga yang terdampak pembangunan rumah sakit.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sayang Ibu, Retno Sulistyo Sitoresmi mengatakan, dari 17 KK, sudah 13 KK yang sudah setuju mengambil dana santunan.

“Mereka akan mengambil tanggal 15 September nanti. Sebelumnya sudah 5 KK yang mengambil. Sekarang bertambah menjadi 13 KK. Satu di antaranya masih menunggu, karena berada di luar kota,” kata Retno.

Ia menerangkan secara nominal, dana ganti rugi yang sudah disalurkan tercatat mencapai Rp 1,1 miliar dari Rp 1,4 miliar yang sudah dititipkan ke lembaga keuangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, progres RS Balikpapan Barat memasuki lelang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Manajemen Konstruksi (MK). Target fisik sudah bisa berjalan tahun depan atau selesai amdal.

“Sesuai arahan Wali Kota, tim menggunakan langkah persuasif. Tidak ada pembongkaran paksa. Kami terus berkomunikasi ke warga agar melakukan pengosongan sendiri,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version