BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan kembali menggencarkan operasi penertiban anak Jalanan (Anjal) yang belakangan ini semakin marak dan meresahkan di Kota Balikpapan.

Para anjal ini berkeliaran di ATM, persimpangan mall dan perempatan jalan. Dimana keberadaan mereka di persimpangan jalan ini dikhawatirkan terjadinya kecelakaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya mulai menggiatkan dan meningkatkan penertiban Anjal yang juga berdasarkan dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat Balikpapan, bahwa anjal mulai marak (terlihat) kembali di simpang lampu merah dan titik-titik lainnya. Oleh sebab itu, Satpol PP akan meningkatkan operasi penertiban untuk menertibkan anjal tersebut,” ujar Zulkifli kepada media, Selasa (15/11/2022).

Dikatakannya untuk mengantispasi hal tersebut, pihak Satpol PP akan ditempatkan personelnya di titik-titik yang kerap dijadikan para anjal ini untuk berkumpul yang diterima berdasarkan laporan warga, semisal di simpang lampu merah tertentu dan juga beberapa taman yang ada di Balikpapan.

“Jadi, setiap simpang lampu merah, nantinya akan ada tiga hingga lima personel Satpol PP yang akan melakukan penggunaan. Untuk sementara personel yang disiapkan, namun jika ada kendala tinggal koordinasi saja,” ungkapnya.

Sementara itu Pemkot Balikpapan, telah mengeluarkan aturan terkait hal ini yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Dalam pasal 23, tertulis larangan untuk mengemis dan menggelandang serta larangan untuk memberi uang kepada gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan di persimpangan jalan dan fasilitas umum.

Nanti personil kami disana (lampu merah dan titik lainnya) sekalian akan melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat dan khususnya pengguna jalan di Kota Balikpapan,” tuturnya.

Menurutnya meningkatnya jumlah anjal disebabkan karena tidak adanya fasilitas rumah singgah permanen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sehingga tidak bisa melakukan pembinaan.

Keberadaan rumah singgah dianggapnya sangat penting karena memberikan pembinaan kepada anjal yang terjaring. Mereka bisa diberikan pemahaman dan keterampilan agar tidak kembali ke jalan.

“Saat ini pihaknya tengah menyiapkan personel PSJ (Penjaga Simpang Jalan) untuk melakukan penertiban di simpang lampu merah yang ada Kota Balikpapan,” jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan Dishub Balikpapan untuk memberikan pengumuman dengan pengeras suara di setiap lampu merah kepada anjal yang beroperasi.

“Selama pandemi Covid-19 ini jumlah anjal juga semakin banyak. Bukan hanya itu, anak-anak dan orang dewasa juga banyak yang berjualan tisu di simpang lampu merah. Jika dilihat, anjal tersebut juga banyak dari luar daerah dan banyak warga Balikpapan,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version