JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Sosial kini tengah menyeleksi calon anggota Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas. Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan, ada sebanyak 1.200 pendaftar yang kini tengah diseleksi. Harapannya Komnas Disabilitas sudah terbentuk saat peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2021.

“Terdapat 1.200 pendaftar untuk calon komisioner. Artinya, dari 1.200, kita lihat apakah mereka lolos tahap pertama yakni tahap administrasi. Setelah tahap administrasi selesai kita akan mengumumkan berapa banyak,” ujarnya

Setelah tahap administrasi, pansel akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), dan dilanjutkan dengan wawancara. Kemudian pansel akan memilih 14 nama calon anggota komisioner Komnas Disabilitas.

“Dan kemudian menteri sosial akan berikan nama-nama itu kepada Presiden dan Presiden akan memilih tujuh untuk dilantik,” ujarnya.

Dengan alur pembentukan seperti itu, Angkie berharap Indonesia sudah memiliki Komnas Disabilitas pada saat peringatan Hari Disabilitas Internasional.

“Jadi Indonesia, di hari disabilitas internasional, sudah memiliki lembaga Komnas Disabilitas sebagai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” ujar dia.

Pembentukan Komnas Disabilitas berdasarkan Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Komnas Disablitas dibentuk dalam rangka penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Di samping itu, Komnas merupakan wujud implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities.

Sumber : suara.com / antara

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version