BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 10 Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan 480 Septictank tahun ini akan dibangun oleh Pemerintah di 10 titik pemukiman kumuh di Balikpapan. Pembangunan IPAL komunal dan septictank itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kota tahun 2018.

Pembangunan IPAL komunal bertujuan untuk mengolah limbah domestik yang diproses secara seluruh dari limbah limbah rumah tangga yang dijadikan satu lokasi, yaitu limbah air bekas ( Cuci, Mandi, Urinoir, Wastafel ) dan limbah air kotor (Tinja). Sehingga limbah yang dihasilkan rumah tangga tidak langsung jatuh ke laut, sungat ataupun parit.

“Ada 10 titik lokasi yang akan dibangun berdasarkan pada 12 titik lokasi perumahan kumuh. 10 IPAL itu ada di Manggar Baru, Margomulyo, Rapak, Sepinggan, Damai dan Manggar. Kalo Septictank dibangun di Baru Tengah, Baru ulu, Manggar,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan, Ketut Astana saat ditemui, Rabu (21/2/2018).

Ia menjelaskan melalui DAK pemerintah pusat senilai Rp7,8 miliar itu akan dibangun 10 IPAL komunal dan septictank. Tidak hanya melalui DAK, Pemerintah Kota Balikpapan juga menganggarkan pembangunan septictank melalui APBD kota 2018 dengan anggaran Rp1,5 miliar.

“Pembangunan septictank individual dari APBD kota dialokasikan sekitar Rp1,5 miliar. Sehingga tahun ini melalui DAK dan APBD Kota akan dibangun 480 unit septictank,” bebernya.

Pembangunan IPAL komunal telah dilakukan sejak tahun 2006 sehingga realisasinya hingga kini sebanyyak 36 IPAL komunal. Untuk satu IPAL komunal mampu mengakomodir 50 sambungan rumah (SR).

”Hingga kini realisasi pembangunan ipal komunal sebanyak 36 IPAL komunal. Satu IPAL komunal terdapat 50 sambungan rumah,” sebut Ketut.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version