BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah membuat petunjuk teknis (Juknis) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 baik di SD maupun SMP. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, persiapan PPDB terus berjalan. Petunjuk teknis (Juknis) telah dibuat. Pelaksanannya pun dimulai pada 10 Juni 2022 nanti, teruntuk SD dan SMP Negeri.

“Mulai tanggal 10 sampai 29 Juni itu proses validasi dan verifikasi, kemudian pendaftaran peserta tanggal 20 hingga 30 Juni. Selanjutnya pengumuman tanggal 1 Juli dan daftar ulang tanggal 2-4 Juli,” kata Purnomo melalui sambungan telepon, Rabu (25/5/2022).

Purnomo menambahkan,  masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi. 

“Masih sama dengan tahun lalu. Zonasi yang paling banyak kuotanya,” ungkapnya.

Soal adanya sejumlah masalah yang kerap muncul saat PPDB, Purnomo menyebut, persoalannya adalah daya tampung. Lulusan SD sekitar 13 ribu lebih, sementara daya tampung SMP hanya enam ribu.

“Artinya 50 persen tidak tertampung anak-anak kita. Di sini kita harapkan juga peran dari sekolah swasta. Itu harus maksimal dan berkualitas untuk menarik minat peserta didik,” pungkasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version