BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Untuk kali pertama dalam sejarah, DPRD Kota menggelar sidak pada malam hari. Sidak dilaksanakan Komisi IV DPRD kota meninjau beberapa puskesmas yang beroperasi 24 jam. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV Mieke Henny (Fraksi Demokrat), didampingi Wakil Ketua Komisi IV Aminuddin (Fraksi Gerindra), Hj Suwarni (Fraksi Golkar) Sekretaris Komisi IV, anggota Komisi IV Nurhadi Saputra (Fraksi PPP-Nasdem), Mukhlis (Fraksi PKS) , dan Heri Susanto (Fraksi Hanura) serta Ruki Suheru (Fraksi Nasdem-PPP).

Puskesmas yang pertama disidak pada Jumat malam (12/5/2017) pukul 19.00 yakni Mekarsari yang lokasi persis didepan eks Puskib.

Mieke menjelaskan sidak ini mengawali kerja komisi IV yang baru dilakukan pemilihan ulang pada 2 Mei lalu. “Kami punya prinsip jangan sampai ada insiden baru kita turun ke lapangan. Kita antisipasi dan apasih kekurangan khususnya dipelayanan kesehatan 24 jam,” terangnya.

Dilokasi ini tidak banyak ditemukan masalah. Dari mulai raung tunggu pendaftaran, UGD, kendaraan operasional, apotek hingga ruang rawat inap termasuk kebersihan puskesmas yang cukup baik.

“Pelayanan bagus, mobil juga bagus karena masih baru. Sopir tiga orang. Hanya di ruang rapat inap yang teralis jendela itu kurang aman. Jangan sampai ada keluarga pasien jatuh,” jelas Mieke saat sidak di Puskesmas Mekarsari.

Saat sidak di puskesmas Mekarsari ini tampak sejumlah pasien dan keluarga menunggu antrian di loket pendaftara. Saat itu dokter yang bertugas tengah memeriksaan pasien rawat inap.

Pelaksaan sidak dijeda dengan makan malam setelah itu berlanjut ke puskesmas Sepinggan Baru, Manggar Baru dan Puskesmas Pasar Baru. Sidak berakhir sekitar pukul 22.30 wita. namun sayang sidak tidak diikuti lengkap oleh anggota Komisi IV seperti dari PDI Perjuangan dan sejumlah anggota DPRD Fraksi Golkar karena masih belum selesainya persoalan kocok ulang alat kelengkapan dewan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version