BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Tepat pada 10 Februari nanti, kota Balikpapan akan berusia 121 tahun. Perkembangan kota yang kini berjuluk Madinatul Iman ini juga kian pesat.

Namun, selain banjir, masih ada beberapa permasalahan yang belum tuntas ditangani. Salah satunya aset milik pengembang yang belum diserahkan ke Pemkot Balikpapan.

Ini yang disoroti Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, H. Haris karena aset tersebut telah menjadi fasilitas publik yang juga harus dipelihara.

“Pengembang seperti Sinar Mas, Wika, atau yang di terminal Balikpapan Permai saja sudah puluhan tahun tapi asetnya belum diserahkan,” kata H. Haris (8/2/2018).

Sehingga Pemkot Balikpapan sulit untuk memperbaiki kerusakan kawasan yang dikenal dengan terminal BP itu. Pasalnya, tidak dapat dianggarkan karena masih punya pengembang.

“Padahal itu sudah digunakan oleh kebanyakan masyarakat Balikpapan. Apa lagi masuk jalur kota,” ucapnya.

Politisi partai Demokrat ini ingin di hari jadi ke 121 tahun kota Balikpapan, pihak eksekutif bersama legislatif dapat memprioritaskan penyelesaian kekurangan di kota Beriman.

“Apa lagi di tahun politik ini banyak yang menjadi kritikan masyarakat terkait kinerja Pemkot dan DPRD Balikpapan. Mari kita bersama-sama,” ajaknya.

Arah pembangunan juga diharapkan H. Haris sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan Rizal Effendi – Rahmad Mas’ud sebagai Wali dan Wakil di kota bermaskot Beruang Madu ini.

“Kalau visi misi kami saat duduk di legislatif adalah membantu masyarakat, dan sedikit demi sedikit aspirasi itu, kita dorong menjadi produk hukum berupa peraturan daerah,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version