BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam rapat Paripurna DPRD kota mengenai penetapan APBD 2018 hasil evaluasi gubernur Kaltim, ada suasana kehangatan yang berbeda. Wali kota Rizal melontarkan pantun  saat  dsela-sela sambutan wali kota.

Penetapan APBD 2018 hasil eveluasi gubernur yang dilakukan DPRD bersama pemerintah kota merupakan salah satu kado manis diakhir tahun. “Buah kwini buah Manggis, apa yang diputuskan dewan jadi kado yang manis” ujarnya Rizal.

Tentunya saja, pantun ini disambut tepuk tangan undangan paripurna yang hadir. Namun ketua DPRD Abdulloh langsung menanggapi pantun itu dengan  penyataan. “ Kado akan lebih manis lagi jika pemerintah segera membangun gedung DPRD Balikpapan,” ujar Abdullah dalam sambutan penutupan paripurna Sabtu siang(30/12/2017).

Usai paripurna, Abudlloh menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan gedung DPRD bukan ada di dewan melainkan pemerintah kota. “karena ada pernyataan manis ya lebih manis lagi kalau gedung ini dibangun. Rakyat yang berkunjung, mengadu ke DPRD bahkan rapat di DPRD mulai menyusun schedule tidak bisa terkendali.kenapa ?karena ruang sempit, kemudian yang meminta audiensi nggak bisa,” jelasnya.

Abdulloh mengaku tidak tahu persis kapan mulai dibangun sebab teknisnya ada di PU. Dia hanya menyatakan skema pembangunan 2017 hingga 2020. “Minimal 2018 sudah action,” ujarnya.

“Dimulai kapan saya hanya meminta kepada wali kota agar secepatnya dibangun. Ya biar tidak banyak menyalahi kita, sudah parkir di sepadan jalan, sempit juga. Kemudian kami sering diprotes masyarakat mau rapat saja susah, mau audiensi susah ada kunjungan 5-6 dari daerah tidak ada tempat,” tandasnya.

Lokasi pembangunan gedung DPRD kota ada di eks pol PP jalan Jenderal Sudirman atau bersebelahan kantor Pos Indonesia. Pembangunan gedung lima lantai ini memakan anggaran 180 miliar dengan skema multiyears. “Tahun 2018 ini kita alokasikan Rp50 miliar,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version