BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan bagi 18 tokoh nasional pada HUT kemerdekaan ke-78.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo telah menyetujui penganugerahan  gelar tanda jasa dan tanda kehormatan bagi 18 tokoh nasional yang diusulkan Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK).

Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK Mahfud MD dikutip dari laman Setkab.

Mahfud MD bersama Anggota GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong telah bertemu Presiden Jokowi.

Pertemuan yang digear di Istana Merdeka Jakarta itu membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Tampak juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version