BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puluhan investor pemilik unit kamar hotel atau biasa disebut condotel menyegel 20 kamar Swiss-Belhotel Balikpapan.

Swiss-Belhotel Balikpapan dikelola PT Hasta Kreasi Mandiri maupun PT Pembangunan Perumahan dan resmi beroperasi pada Februari 2014 lalu.

Alasannya, karena dalam dua tahun terakhir mereka hanya menerima keuntungan sekitar Rp 4 hingga Rp 5 juta pertahun. Dari sebelumnya mencapai Rp 70 juta pertahun.

“Tahun-tahun terakhir ini tahun 2016-2017 bagi hasilnya sangat siginifikan sekali turunnya sekitar Rp 4 hingga Rp 5juta per pemilik kondotel pertahun dari Rp 70 juta, turunya sampai Rp 4 juta itu kan tidak logis,” ujar Kuasa Hukum Condotel Cheppy Gumilang (9/3/2018).

“Jadi klien kami menolak untuk menerima karena secara logika kan tidak masuk akal dengan pendapatan setahunnya. Sesuai persentase, sesuai brosur itu kisaran 10 persen dari keuntungan, kan tidak masuk akal secara logika pendapatan,”sambungnya.

Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan perjanjian awal ketika mereka membeli masing-masing unit kamar seperti yang tertera dalam brosur saat penawaran.

“2 tahun pertama bagi hasil terjamin, tahun ketiga dan seterusnya akan disesuaikan sebagaimana ketentuan yg disepakati. Bilamana okupansi tinggi maka bagi hasil akan tinggi begitupun sebaliknya, tapi tidak juga sebesar 4-5 juta per tahun,” jelasnya.

Kata Cheppy, ada 20 condotel yang menyegel 20 kamar Swiss-Belhotel Balikpapan. Mereka membeli awal sejak 2011 dengan nilai satu condotel mencapai Rp 850 juta, meluai kredit di bank maupun secara cash.

“Mereka kan (pengelola) menawarkan satuan limit kepada perorangan siapa yang mau membeli kondotel untuk dikelola selama 10 tahun dengan bagi hasil selama yang dipakati sejak awal,” ujarnya.

“setiap pemilik condotel berbeda beda tahun pembeliannya, ada yg 2011,2012 san 2013 dikelola oleh HKM selama 10 tahun. Setelah itu boleh diperpanjang atau di tempati sendiri,”lanjutnya.

Cheppy menambahkan, mereka berharap ada respon positif atau solusi terbaik dari pengelola Swiss-Belhotel Balikpapan terkait hal tersebut. Jika tidak kemungkinan mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Harapannya dalam waktu dekat ada solusi, solusi yang baik untuk lien kami. Kita lihat responnya setelah penyegelan ini. Karena klien kami kan membeli satuan unit ini kan (kamar) ingin untung namanya investasi, apalagi saat membeli awal itu bagi hasilnya sudah ditetapkan dalam brosur sehingga tertarik untuk membeli. Namun pada kenyataannya berbeda, dengan apa yang ditawarkan,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version