BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Klaim santunan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kalimantan Timur pada 2015 menurun Rp 3,1 miliar. Hal ini diketahui berdasarkan data Jasa Raharja Wilayah Kaltim yang mencatat pada 2014 senilai Rp 15,6 miliar sedangkan 2015 hanya Rp 12,5 miliar.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, Eri Martajaya menuturkan penurunan lakalantas tersebut seiring disiplinnya pengguna jalan.

“Kesadaran bahwa keselamatan berkendara itu hal yang utama sehingga pengguna jalan semakin disiplin,”ujarnya kepada Inibalikpapan.com Selasa (1/3/2016).

Terkait santunan yang terbesar diberikan kepada korban meninggal dunia senilai Rp 8,72 miliar sedangkan luka-luka senilai Rp 3,6 miliar. Korban cacat permanen senilai Rp 79,3 juta dan biaya penguburan senilai Rp 22 juta.
Dia menambahkan bahwa wilayah tertinggi klaim Jasa Raharja berada di Kota Samarinda.
“Untuk Balikpapan masyarakatnya tertib berlalu lintas dan tengang rasa berlalu lintas tinggi,”tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version