BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota bersama DPRD kota sepakat akan melakukan penarikan pajak dan retribusi secara online. Hal ini untuk mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terjadi.
Persoalan PAD menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Balikpapan 2016 yang digelar pada Senin (15/5/2017).

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.Sos mengungkapkan, telah terjadi indikasi kebocoran pendapatan daerah berupa penarikan pajak dan retribusi yang mencapai 20%- 30% pada pelaksanaan anggaran 2016 lalu.

“Online itu salah satu jalan untuk menghindari kebocoran penarikan pajak kita akan lakukan penarikan online, parkir juga secara online juga hal-hal lain penarikan retirbusi,” ujarnya.

Penerapan ini akan dilakukan secara bertahap terutama bidang yang dinilai banyak terjadi kebocoran. “ Kita akan lakukan suatu persatu. Memang ada kebocoran disana tidak sesuai dengan apa kondisi riil dilapangan,” katanya.

“Kebocoran sekitar 20 persen . Itu hasil laporan komisi II yang turun ke lapangan. Mereka lagi giat-giatnya melakukan pemantauan semua lini,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Panja LKPJ Andi Arif Agung dalam paripurna menyampaikan, dalam kondisi defisit saat ini, PAD menjadi primadon. Karena itu penggalian potensi termasuk perolehan penarikanya menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi kebocora.
Menurutnya diperlukan penyesuaian tarif retribusi, pajak daerah, serta pungutan sektor lain untuk menaikkan pendapatan daerah.
Walikota Balikpapan Rizal Efendi dalam pidatonya paripurna LKP 2016 menyatakan, dengan adanya LKPJ pihaknya akan bersungguh sungguh dan serius untuk melakukan langkah lanjutan termasuk evaluasi terkait masukan dari pihak DPRD.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version