BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun anggaran 2017 Bidang Kebudayaan yang saat ini tergabung dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) akan bergabung di Dinas Pendidikkan.

Hal ini menyusul disahkannya Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pada akhir pekan kemarin oleh DPRD Kota Balikpapan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan Muhaimin.

Selain itu, karena pada 2017 kewenangan pendidikkan menengah yakni setingkat SMP dan SMA dialihkan ke Dinas Provinsi, bukan lagi Dinas Pendidikkan Kota dan Kabupaten.

“Itu nanti kita keluarkan berarti yang selama ini pendidikan dasar (SD) dan pendidikan menengah (SMP) jadi satu bidang nanti itu kita jadikan dua bidang,” kata Muhaimin.

“Tapi kalau ini tidak jadi yakni dikmen dikembalikan ke dinas pendidikan kota maka dikdas itu kita kembalikan jadi satu dikdas dan dikmen. Tupoksi sudah, sekarang kita lagi susun perwali uraian tugas,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, digabungnya Bidang Kebudayaan ke Dinas Pendidikkan tentu akan beban kerja maupun anggaran. Karena Dinas Pendidikan dan kebudayaan ini menjadi lima bidang yang tadinya hanya empat bidang.

“Soal personil belum tahu karena baru Struktur Organisasi Tata Kerja. Kita belum ada pembahasan anggaran kaena masih fokus di APBD perubahan,” ujarnya.

Kendati begtu, dia menilai perubahan itu tidak masalah, termasuk akan penambahan ruangan baru. Hanya saja penerapannya, masih menunggu Perwali yang diperkirakan pada 2017.

“Kalau masalah target seperi statmen pak wali, Desember 2016 harus sudah terisi. Januari 2017 berjalan dengan SOTK dan anggaran baru,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version