BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menargetkan dari 41 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan diusulkan dan dibahas pada 2018, minimal rampung sekitar 80 persen.

“Kalau cari 100 persen nggak karena ada kegiatan-kegiatan lain. Ya paling tidak 30 raperda kita tetapkan,” ujar
Ketua Badan Pembentukan Perda (Baperda) DPRD Kota Balikpapan Syafruddin.

“Ini kita sampaikan keteman-teman kita kerja maksimal Insya Allah bisa selesai diakhir tahun,”tandasnya (11/12/2017).

Menurutnya, sejak awal Januari, raperda-raperda tersebut, sudah akan mulai dibahas. Kata Syarifuddin, rata-rata raperda yang dibahas tersebut, merupakan prioritas.

“Januari akan mulai kita bahas, raperda yang dirapatkan 5 Desember kemarin itu semua adalah dibutuhkan dan merupakan bagian dari perioritas,” ujarnya.

“Yang belum, kita akan undang kembali para inisiatif atau SKPD yang menginisiasi 41 perda ini untuk pembahasan.”katanya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version