BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dinas Kesehatan Kota Balikpapan berhasil menjadikan puskesmas Mekarsari sebagai puskesmas yang meraih akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan RI.

Sejumlah  puskesmas di Balikpapan mengajukan re-akreditas kepala Kementrian Kesehatan. Re- akreditasi dilakukan untuk mempertahankan akreditasi puskesmas yang sudah ada dan berharap naik status setelah tiga tahun memperoleh akreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti mengatakan Tahun ini Puskesmas Mekarsari mendapatkan hasil Paripurna setelah lakukan penilaian re-akreditasi. Pencapaian ini menjadi hal menggembirakan karena menjadi puskesmas pertama di Kaltim yang meraih predikat tertinggi tersebut.

“Alhamdulillah Puskesmas Mekarsari mendapat hasil paripurna, pencapaian tertinggi dari penilaian akreditasi. Dan Puskesmas Mekarsari menjadi satu-satunya puskesmas paripurna se-Kaltim,” ungkapnya disela-sela kegiatan penilaian tim akreditasi di Puskesmas Prapatan pada Kamis (03/10/2019) pagi.

Lanjutnya  akreditasi pusat layanan kesehatan terdiri dari empat tingkatan, yaitu Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. 
Dio mengungkapkan re-akreditasi selanjutnya adalah Puskesmas Sepinggan yang hasil penilaiannya meningkat dari status Dasar ke status Madya. Begitu pula Puskesmas Klandasan Ilir yang mendapatkan status Utama.

Adapun pada September 2019 Puskesmas Gunung Bahagia dan Puskesmas Manggar juga lakukan re-akreditasi. Namun pihaknya masih menunggu hasil penilaian.

“Oktober 2019, dua puskesmas yang masuk penilaian re-akreditasi adalah Puskesmas Prapatan dan Puskesmas Baru Ulu.  Penilaian dilakukan oleh tim dan berlangsung selama tiga hari,” terangnya. 

Selama proses penilaian, tim akreditasi akan mengambil alih manajemen agar mengetahui lebih detail kinerja puskesmas yang bersangkutan.

“Hari ini Puskesmas Prapatan dan Puskesmas Baru Ulu dan akan berproses sampe hari sabtu. Nanti penilaiannya yang terdiri dari penilaian dokumen, administrasi puskesmas, penilaian upaya kesehatan. Nanti dites akan naik kemana. Kalau masih belum berarti nggak nambah. Kalau memang bagus bisa langsung naik dua,” bebernya.

Terkait hal ini,  Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan  pusat pelayan kesehatan yang terakreditasi akan terjamin mutu pelayanannya. Fasilitas kesehatan berakreditasi juga menyesuaikan dengan program BPJS Kesehatan.

Untuk meningkatkan status akreditasi.
Lanjutnya, penyelenggara kesehatan harus memperbaiki pelayanan manajemen resiko. Tim juga akan menilai kerjasama puskesmas untuk pelayanan di luar gedung seperi kegiatan posyandu, sosialisasi di sekolah dan LPM serta tokoh masyarakat.

“Paradigma kesehatan sudah berubah. Sekarang itu masyarakat tuntut pelayanan luar biasa. Akreditasi ini juga untuk kepentingan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan nda mau kerjasama kalau pelayanan kesehatan tidak terakreditasi. Jadi puskesmas yang tidak terakreditasi tidak lagi melayani pasien BPJS,” tukas wali kota Rizal.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version