BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga kini masih sekitar 40 persen peserta BPJS Kesehatan khususnya Mandiri diiwlayah Kota Balikpapan dan sekitarnya yang dianggap belum patuh dengan sejumlah alasan.

Meski begitu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Muhammad Fahreza mengatakan angka 40 persen justru lebijh sedikit dibangkit daerah lain di Indonesia yang masih ada diatas 50 persen.

“Tapi itu tidak menjadi hambatan bagi kami memberikan pelayanan masyarakat. Hanya saja mereka yang ingin dapatkan pelayanan harus lunasi tunggakan untuk menjadi peserta aktif,” ujarnya.

Dari data BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) cabang Balikpapan berjumlah 226.463 jiwa. Jumlah tagihan sampai bulan November 2016 sebesar Rp93,448 miliar.

“Dari jumlah itu yang membayar berjumlah 76 ribu lebih dengan jumlah kolevtivitas pembayaran Rp55, 069 miliar atau sekitar 58,93 persen. “Itu masih cukup tinggi tingkat kepatuhan bagi peserta mandiri,” ujarnya.

Terkait denda penunggak iuran, Reza menerangkan sekarang ini berdasarkan perubahan Perpres, peserta yang menunggak masih diberikan kesempatan kepersertaa aktif selama satu bulan sejak jatuh tempo tanggal 10 tiap bulanya.

“Misalnya dia harus bayar iuran 10 Desember tapi dia nunggak maka selama sebulan sampai 10 Januari dia masih akfit nah begitu lebih dari tanggal 11 Januari dia masuk peserta non aktif sementara. Kalau dulu ada denda 2 persen tiap bulan sekarang tidak ada denda. Hanya saja bagi yang menunggak, dendanya diterakan kalau dia mendapatkan rawat inap kalau rawat jalan tidak ada denda,” jelasnya.

Reza juga menyebutkan terkait perserta yang enggan membayar iuran, berdasarkan evaluasi dilapangan yang dilakukan tim Litbang BPJS Kesehatan, ditemukan sejumlah alasan yang muncul yakni bervariasi.

“Ada alasan sulit lakukan pembayaran tapi sebenarnya kita juga sudah lakukan kerjasama pembayaran melalui ppob, swalayan. Lalu ada juga yang lupa melakukan pembayaran tapi ini kita ingatkan sms dan surat,” ujarnya

“Ada juga tidak mampu membayar peserta mandiri. Bagi yang tidak mampu ini harus laporkan ke pemda masukan ke penerima bantuan iuran (PBI). Ada yang bayar saat sakit saja,” terangnya. Namun dia tidak merinci presentasi dari sejumlah alasan yang mereka sampaikan itu.

Menyinggung Universal Coverage kepersertaan BPJS Kesehatan cabang Balikpapan ada empat kota yakni Balikpapan, PPU, Paser dan berau. Khusus Balikpapan universal coverage sudah mencapai 83 persen.

“Secara total dari eilayah kerja kami sudah 75 persen masih ada 25 persen lagi. Kalau Paser itu sudah 100 persen, kalau berau dan PPU masih 50 persen kalau Balikpaapn sudah 83 persen,” bebernya.

Pemerintah Kota Balikpapan diakuinya, sangat konsen agar seluruh masyarakat dapat menjadi perserta dan menikmati manfaatnya. pemkot Balikpapan bersama BPJS Kesehatan membuka pelayanan pendaftaran di sejumlah kelurahan yang jauh dari kantor BPJS Balikpapan.

“Masih 9 kelurahan, terakhir pemkot minta ditambah agar di seluruh kelurahan. Konsep menjangkau masyarakat ini sangat mendukung pencapaian universal coverage,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version