BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sehari sebelum Natal, Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Hal itu disamapikan  Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Hal tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)

“Vaksinasi anak akan dilaksanakan tanggal 24 Desember 2021,” ujar Wamenkes Dante dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dante menyebutkan tidak kurang dari 64 juta dosis disediakan untuk program vaksinasi anak rentang usia 6-11 tahun

“Vaksin untuk anak akan kita utamakan kita alokasikan sekitar 64 juta dosis, antara 58 hingga 60 juta dosis, dan kita sesuaikan dengan umur anak-anak 6 hingga 11 tahun dan 11 hingga 12 tahun itu juga ditargetkan,” ungkap Wamenkes Dante.

Namun dalam Intruksi Mendagri tersebut, syaratnya daerah yang bisa melaksanakan vaksinasi uanak usia 6-11 tahun yakni vaksinasi umumnya dosis satu  mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia dosis satu elah mencapai 60 persen.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu mengatakan, vaksinasi usia 6-11 menggunakan 3 merek vaksin yakni Sinopharm, Sinovac dan Pfizer.

“Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar ketiganya untuk EUA,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru memberikan izin penggunaan darurat pemakaian atau emergency use authorization (EUA) untuk Vaksin Sinovac dapat disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.

“Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Penny dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version