BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – BKSDA Kalimantan Timur menerima pelimpahan seekor beruang madu atau Helarctos Malayanus berumur tujuh tahun dari seorang warga yang telah lama memeliharanya.

Beruang Madu bernama Mely sebelumnya dipelihara oleh warga Grogot, Kaltim dan telah diserahkan pada awal Maret lalu.

Pajabat Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Kaltim, Posda Gressya mengatakan penyerahan hewan ini atas kesadaran sendiri karena mengetahui beruang madu termasuk hewan langka yang dilingdungi.

“Ada warga yang pelihara karena kesadaran dirinya memelihara hewan dilindungi tidak diperbolehkan, maka diserahkan ke BKSDA. Sementara memang masih di sini, kami masih melakukan koordinasi dengan pihak BOSF untuk selanjutnya dapat dilepas liarkan,”katanya hari ini (16/3/2016).
Gressya mengatakan beruang tersebut belum bisa dilepas liarkan karena khawatir tidak dapat survive.
sebab sejak kecil hingga usia tujuh tahun dirawat oleh warga Grogot. “ beruang belum bisa kita lepas karena biasa diberi makan dan tidak pernah mencari makan sendiri, jadi ketika kami lepas liarkan sama saja kami membunuhnya karena belum tentu di bisa cari makan sendiri. Tujuh tahun lamanya dirawat pemeliharanya,”jelasnya.

Menurutnya kondisi kesehatan Mely sangat baik. Bberuang dengan bobot sekira 65 kg tersebut juga jinak.”Walau jinak tetap tidak boleh mendekat hanya orang yang sudah terlatih saja yang bisa merawat,”katanya.

Sambil menunggu kordinasi degnan BOSF, beruang madu ini masih dititipkan di BKSDA Kaltim jalan Marsma Iswayudi, Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version