BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rencana penertiban Pom Mini yang akan dilakukan Sapol PP Balikpapan di akhir April. Dapat dukungan dari Komisi II DPRD Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, penertiban ini upaya dari meminimalisir dari peristiwa yang bisa saja terjadi seperti kebakaran.

Menurutnya, peristiwa kebakaran sebenarnya tidak akan terjadi jika Pom Mini itu sudah lulus dari uji tera dan kelaikan. Yang artinya, kata dia, mesin BBM eceran itu sesuai takaran dan sudah benar-benar aman/safety dan laik untuk digunakan.

“Karena masih banyaknya yang belum diuji tera oleh Dinas terkait. Seperti bagaimana safety mesinnya, kemudian jarak dari pemukiman warga yang juga perlu diperhatikan,” ujar Taufik beberapa waktu lalu.

Taufik Putra Kilat sapaan karibnya berharap, agar peristiwa tersebut tidak hanya mengkambinghitamkan pelaku usaha Pom Mini lain yang ada di Kota Beriman.

Karena bagaimanapun juga, baginya, pedagang BBM eceran tersebut sedang berupaya membangkitkan perekonomian keluarganya.

“Kita tidak boleh juga langsung menghakimi pemilik Pom Mini. Karena dilihat dari banyaknya peredaran jumlah Pom Mini sebenarnya lebih baik mengantisipasi dari beredarnya penjual bensin botolan. Makanya pelakunya harus benar-benar disafetykan sebelum beroperasi,” pintanya.

Saat ini, Pemerintah Kota melalui Satpol PP tengah menjalankan Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 1 tahun 2021 pasal 19 yang melarang berjualan BBM eceran.

Dibahas Dalam RDP

Dengan begitu, ungkap Taufik, sebagai langka yang selaras dengan Perda tersebut, bahwa dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas terkait beberapa waktu lalua. Agar pelaku Pom Mini yang boleh beroperasi adalah sudah harus terdaftar dan lulus uji tera.

“Jadi nanti Dinas Perdagangan akan turun ke lapangan untuk melakukan uji tera kepada mesin-mesin tersebut. Sehingga kita jangan menyalahkan seseorang yang berusaha membangkitkan ekonomi. Karena mereka juga membayar pajak,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version