BALIKPAPAN, Inibalikpapan –  Tujuh tersangka kasus dugaan makar di Papua yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Kelas 1 Balikpapan ditempatkan didalam satu tahanan khusus di Rutan Kelas II B Balikpapan.

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana mengatakan, meski ditempatkan di sel khusus, namun ke 7 tahanan tersebut, sudah membaur ke tahanan lainnya. Kondisi 7 tahanan tersebut, dalam keadaan yang baik dan sehat.

“7 napi asal papua ini sudah berbaur dengan para tahanan lainnya bahkan setiap sore mereka rutin bermain ,” ujar Sopiana, Minggu (01/03).

“Alhamdulillah interaksi mereka dengan tahan lainnya sudah enak, baik dan selama kurang lebih berapa bulan di sini juga tidak pernah ada masalah,”

“Berinteraksi tiap sore main futsal karena rata-rata hobinya main futsal. Berinteraksi baik dengan warga binaan yang lain ataupun juga dengan petugas di sini,”

Menurutnya, ke 7 tahanan tersebut, mendapatkan pengawasan yang sama dengan tahanan yang lain.

“Terkait dengan keamanan itu jelas pastinya menjadi priotitas, karena  ketika ke 7 Papua yang secara hati nurani mereka seharusnya ditahan di Papua,” ujarnya.

“Otomatis kalua bicara psikologis mereka juga pastinya akan menentang, tapi untuk kebaikan supaya tidak terjadi hal-hal dengan teman-teman yang lain maka kami pisahkan,”

Sopianan menuturkan, beberapa hari lalu, mereka sempat menjalani pemeriksaaan diluar rutan. Karena mengeluh, lantaran menderita penyakit TBC dan kondisi cuaca yang berbeda. Namun kini kondisinya sudah mulai stabil

“Kondisi mereka hari Rabu (kemarin) itu sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di luar tentunya dengan penetapan dari pengadilan yang dilaksanakan oleh kejaksaan,” ujarnya

“Tahanan asal Papua ini sering mengeluhkan cuaca karena kondisi yang ada di Balikpapan ini berbeda dengan papu,  sehingga ada batuk ada yang pilek. Terkait yang menderita penyakit TBC itu tidak ada.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version