BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi kemudian berulah lagi, bakal bakal mendapat punishment dan tidak akan mendapatkan resmi. Demikian disampaikan Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Sopiana.

Baru-baru ini Herman Alias Cippe warga Jalan Dahor RT 50, Kelurahan Baru Ilir yang baru saja bebas dari Rutan Balikpapan pada Jumat dua pekan lalu, kembali diamankan Polsek Balikpapan Barat, hanya selang 2 hari dia menikmati kebebasannya.

Pria berusia 35 tahun itu diamankan kembali dengan kasus yang sama mengondol HP milik orang lain. Aksi pertama dia mencuri HP pengunjung Rumah Sakit Sayang Ibu. Kemudian melakukan aksi yang sama di Penginapan Lotus Pandansari.

“Mereka yang berbuat ulah akan diberikan punishment (hukuman ditambah), tidak akan diberikan remisi dan tidak boleh dikunjungi selama satu bulan, dan tidak mendapatkan hak integrasi,” ujar Sopiana.

Dia mengungkapkan, sebenarnya sebelum dibebaskan para narapidana telah disampaikan sanksi yang akan diterima jika kembali berulah. Selain itu, mereka juga diawasi, sehingga didata identitas lengkpanya dan juga termasuk pihak keluarga narapidana

“Mereka sudah diberitahu sebelum dibebaskan, hukumannya ditambah dan asimilasinya dicabut. Kami juga data semua alamat, juga nomor telepon, keluarganya juga. Jadi memudahkan untuk pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu Kasubsi Bimaswat Lapas Kelas IIA Balikpapan Slamet Riyadi juga menuturkan hal yang sama. Narapidana yang kembali berulah, asimilasinya akan dicabut. Namun dia menilai, narapidana yang berulah kembali karena sudah menjadi kebiasiaannya.

“Tapi kita tetap bahwa mereka yang berulah kembali kita lakukan pembinaan, karena fokusnya ke pemasyarakatan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version