BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca penepan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Balikpapan, kelurahan diminta membentuk Satgas dan rumah singgah covid-19 dimasing-masing RT

Lurah Sumber Rejo Umar Hadi mengatakan, dari 59 RT di kelurahanya sekitar 70 persen memiliki Satgas dan rumah singgah covid-19. Sementara kasus positif covid-19 terus turun dan kini ada 52 RT yang zona hijau dan 7 zona kuning.

“Jadi 70 persen punya posko dan rumah singgah, di RT 40, 43, 47, 44, 57, 42 ada rumah singgahnya. Kalau yang sampai kemarin dari 59 RT itu ada 7 RT yang zona kuning dan 52 RT zona hijaunya,” ujarnya pada Rabu (17/03)

Dia mengungkapkan, pada bulan sebelumnya angka kasus positif mencapai 49 orang. Namun kini terus turun setelah yang berdampak positif pada turunnya RT yang masuk zona kuning. Karena ada 2 pasien yang sembuh hari ini.

“Bulan lalu pasien covid-19 Somber Rejo capai 49 orang, Alhamdulilah dengan pelaksanaan PPKM mikro pengetatan seperti ini didukung warga dan seluruh elemn kita bisa turun. Dua hari terakhir tidak ada pasien tambahan covid-19,” ujarnya

“Data kemarin ada 10 orang positif, RT nya 7 zona kuning. Insya allah hari ini sisa 8 orang karena ada 2 orang yang selesai isolasi dan itu menjadi 6 RT zona kuning,”

Harapannya program rumah singgah bagi pasien covid-19 di RT gagal. Karena tak ingin ada yang terpapar covid-19.  Namun masyarakat tetap diminta waspada dan tetap disiplin menerapkan prokol kesehatann (prokes).

“Targetnya rumah singgah gagal, karena rumah singgah jangan sampai ada pasien covid-19. Artinya program rumah singgah ini harusnya gagal tidak boleh ada pasien,” ujarnya

“Dengan harapan dan doa tidak ada pasien positif tapi kewaspadaan masyarakat tetap harus berjalan,”  

Dia menjelaskan, 8 orang yang terpapar covid-19 di Kelurahan Somber Rejo ada yang di rawat di Embarkasi Haji, rumah sakit dan hanya 2 orang yang dirawat di rumah singgah. Karena rumah singgah hanya alternative.

“Karena kami mengimbau seluruh warga supaya mau di Embarkasi maupun di rumah sakit.

Karena apa, penanganan di rumah kan berbeda, kecuali rumahnya resprentatif misalnya minimal punya dua toilet, rumahnya besar, punya akses yang berbeda baru kita perkenankan, kalau tidak imbauannya di Embarkasi,” ujarnya

Kata dia, rumah singgah adalah alternative yang bisa digunakan warga jika tidak isolasi di Embarkasi Haji ataupun tidak dirawat di rumah sakit. Rumah singgah hanya untuk mereka yang positif covid-19 tapi tidak bisa isolasi di rumah.

“Rumah singgah, adalah rumah cadangan terakhir, apanila satu rumah kecil tidak punya dua toilet, ada lansia di dalamnya atau ada anak kecil dan rumah sakit maupun embarkasi dan rumah karantina lainnya penuh, sehingga cadangan rumah singgah yang berada di RT,” ujarnya

“Begitu pula kalau dia tidak punya keluarga misalnya dia rumah kontrakkan kecil, cukup rawan, riskan

Naha kalau satu keluarga ada 4 orang negative, satu orang positif, setelah PCR kita perkenankan tinggal di rumah singgah bukan yang positif,”

Seperti di RT 42 rumah Pak RT yang menjadi rumah singgah. Namun yang tinggal di rumah singgah adalah orangtua yang anaknya positif covid-19.  Sementara orangtua yang telah lansia itu negative setelah menjalani arpid antigen.

“Yang terpakai di rumah Pak RT 42, ada anaknya positif, kebetulan mbah itu khawatir, sudah rapid antigen negative, sudah screening dari puskesmas, jadi dia di rumah singgah menunggu anaknya sembuh,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version