8.000 Warga Balikpapan Dicoret dari PBI APBN, DKK Pastikan Pasien Kronis Tak Putus Berobat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebanyak 8.000 warga Balikpapan dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Kabar ini sempat membuat khawatir, terutama bagi warga yang selama ini mengandalkan kartu tersebut untuk berobat rutin.
Bagi pasien gagal ginjal yang harus cuci darah dua kali seminggu, penderita jantung yang kontrol tiap bulan, hingga pasien diabetes yang tak boleh putus obat, status kepesertaan bukan sekadar administrasi. Itu soal keberlanjutan hidup.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan dan pasien kronis tidak akan dibiarkan tanpa jaminan.
Kepala DKK Balikpapan, Dra. Alwiati, menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pembaruan data oleh pemerintah pusat. Dalam proses validasi ditemukan peserta yang telah meninggal dunia atau kondisi ekonominya tidak lagi masuk kategori penerima bantuan, namun masih tercatat sebagai PBI APBN.
“Ini proses penyesuaian agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Namun di lapangan, kabar penonaktifan ini memicu pertanyaan warga. Apakah kartu masih bisa dipakai? Bagaimana jika sedang dalam jadwal operasi? Apakah harus membayar sendiri?
Menjawab keresahan itu, DKK bersama Dinas Sosial membuka kembali proses verifikasi bagi warga yang merasa masih memenuhi kriteria. Terutama pasien dengan penyakit kronis yang harus menjalani pengobatan terus-menerus.
Warga yang terdampak diminta segera melapor agar statusnya dapat diverifikasi ulang. Pemerintah Kota Balikpapan juga membuka kemungkinan pengalihan ke skema PBI yang dibiayai APBD, selama kuota daerah masih tersedia.
Perubahan Status Administrasi
Langkah ini disebut sebagai upaya darurat agar tidak ada warga Balikpapan yang putus berobat hanya karena perubahan status administrasi.
“Kami tidak ingin ada pasien yang tidak terlayani. Prinsipnya, jangan sampai urusan data membuat warga kehilangan akses kesehatan,” tegas Alwiati.
DKK mengakui proses pencocokan data lintas instansi memang membutuhkan waktu. Namun pelayanan di puskesmas dan rumah sakit dipastikan tetap berjalan.
Warga juga diimbau segera memperbarui data kependudukan jika ada perubahan kondisi sosial maupun keluarga. Dengan data yang akurat, bantuan kesehatan dapat disalurkan lebih tepat sasaran.
Di tengah pertumbuhan Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara, pembaruan data ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan sosial. Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan dan tak ada pasien yang terpaksa menghentikan pengobatan karena persoalan administrasi.***
BACA JUGA
