BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah menggelar orasi dan teatrikal salat jenazah, massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat atau Gempar akhirnya ditemui oleh unsur pimpinan DPRD Balikpapan (12/3/2018).

Bahkan petisi bermaterai yang mereka sampaikan juga ditandatangani Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh yang siap membawa perwakilan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka di DPR RI.

“Silakan sampai aspirasinya, apa saja yang menjadi uneg-uneg mahasiswa, sampaikan di DPR RI karena di sana yang membuat undang-undang ini, bukan DPRD Balikpapan,” kata Abdulloh usai menemui mahasiswa.

Dirinya menjelaskan bahwa DPRD tidak punya kapasitas dan kewenangan untuk menolak undang-undang termasuk MD3. “Jadi, kalau mereka mau mendampingi saya mengantarkan petisi itu ke DPR RI karena yang merancang dan menetapkan adalah DPR RI,” tukasnya dan dia siap membiayai.

Sementara terkait petisi yang akan dikirim ke DPR RI dan Istana Negara juga siap dilakukan. “Bukan cuma kirim faks ke sana, tapi seorang-orangnya (mahasiswa) kita antarkan ke Jakarta,” tegasnya.

Mahasiswa Pilih Kirim Petisi melalui Faksimili

Sementara itu, adanya tawaran agar perwakilan mahasiswa berangkat ke DPR RI untuk mengantarkan petisi langsung ditanggapi peserta aksi. Mereka memilih tetap mengirimkan faksimili demi menjaga idealisme dan kemurnian gerakan.

“Pastinya, gerakan hari ini kami evaluasi dan mengenai tawaran itu, kami bersikukuh tetap mengirimkan petisi melalui faks saja,” ucap Juru Bicara Gempar, Alfa Diva Favian.

Bahkan menurut aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI ini, membawa petisi langsung ke DPR RI tidak akan mengeluarkan hasil. “Tidak mengeluarkan hasil dan hanya menghabiskan uang negara,” tekannya.

Dalam petisi yang juga ditandatangani pimpinan organisasi ekstra kampus yakni GMNI, HMI, GMKI, KAMMI, LMND dan Forum BEM se Balikpapan ini juga mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perppu.

“Kami turut mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi mahasiswa menolak UU MD3 di beberapa daerah karena gerakan mahasiswa murni menyuarakan,” pungkasnya.

Petisi yang telah ditandatangani itu kemudian dibawa ke ruang sekretariat DPRD Balikpapan untuk difaksimili ke DPR RI dan Istana Negara. Perwakilan mahasiswa juga menyaksikan proses pengiriman dan menerima bukti bahwa petisi telah terkirim.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version