BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Abdulloh menepis adanya siswa titipan anggota DPRD kepada sekolah pada saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) termasuk pada 2017 ini.

Menurutnya setiap anggota memiliki hak untuk memperjuangkan aspirasi dari setiap konstituennya.

” Itu semua isu. yang namanya titipan yang bagaimana? Jadi kalau DPRD memperjuangkan hak- hak rakyat konstituennya itu wajar. Bukan berarti itu titipan,” tandasnya, Senin pagi (10/7/2017).

Jika wakil rakyat tidak paham dengan apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi maka anggota tersebut tidak layak untuk mewakili konstituennya di dewan. ” Kalau dia tidak paham apa yang jadi aspirasinya lalu apa yang mau diperjuangkan,” ujarnya.

“Kalau tidak tahu aspirasinya terus yang bertanggungjawab siapa,” sambungnya.

Berbeda jika anggota dewan menerima uang dari titipan sisw maaka menurut Abdulloh hal itu sudah masuk ranah hukum. ” Yang dimaksud titipan itu nitip anaknya terus dia dikasih uang. Nah itu sudah masuk ranah hukum,” jelasnya.

Diketahui, Pemkot sejak dua tahun lalu telah menerapkan mekanisme PPDB online tingkat SMP dan SMA. Sedangkan pada tingkat SD dimulai tahun ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version