BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-26 Masa Sidang III Tahun 2022 melalui video conference yang akan dilaksanakan pada, Rabu (23/11/2022).

Adapun agendanya yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) Tahun 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

Rapat dipimping langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabruddin Panrecalle dan dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPRD,  sementara dari Pemkot Balikpapan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin. 

“Kita hari ini menandatangani berita acara terkait dengan rancangan peraturan daerah, total semuanya itu ada kurang lebih 18 raperda, yang diinisiasi dari DPRD Kota Balikpapan itu ada 8 dan 10 nya dari inisiatif pemerintah kota,” terang Sabaruddin Panrecalle sebagai pimpinan rapat.

Kedua belah pihak telah menyepakati raperda-raperda ini untuk kemudian dilakukan pembahasan lanjutan pada tahun mendatang, sehingga dapat segera disahkan dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita sepakati bersama-sama dan mudah-mudahan raperda ini bisa dimanfaatkan dan dijalankan bersama-sama,” katanya kepada awak media.

Sabaruddin sebagai jajaran pimpinan DPRD Balikpapan juga menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah bekerja secara maksimal, sehingga menghasilkan raperda-raperda yang disepakati pada hari ini.

“Terutama teman-teman dari Bapemperda, atas nama pimpinan DPRD Balikpapan mengapresiasi kinerjanya,” tuturnya.

“Semoga apa yang dilaksanakan teman-teman, utamanya kerja bakti Bapemperda untuk kepentingan warga Kota Balikpapan ini bisa bermanfaat untuk kepentingan orang banyak,” harap Sabaruddin.

Sementara itu,  Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan untuk rancangan perda tahun 2023 berjumlah 18 raperda yang terdiri dari 8 raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan.

“Kemudian 10 raperda usulan pemerintah kota Balikpapan,” kata Andi Arif Agung. 

Hal ini menjadi komitmen untuk menuntasan beberapa raperda yang masuk dalam bapemperda tahun 2022 dan menjadikan komposisi raperda 2023 sebagai berikut, raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan yang sebelumnya masuk Bapemperda tahun 2022 dan akan dilanjutkan pembahasannya tahun 2023 diantaranya raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2014 tentang izin membuka tanah negara (IMTN), raperda tentang izin penyelenggaraan reklame, raperda tentang ketahanan keluarga, raperda tentang penyelenggaran sistem penyediaan air minum, raperda perubahan atas perda nomor 5 tahun 2013 tentang penyediaan dan penyerahan prasarana sarana utilitas pada kawasan perumahan,  raperda tentang perda nomor 3 tahun 2016 tentang bangunan gedung, raperda tentang kedarutan bahan berbahaya dan beracun dan limba bahan berbahaya. 

Sedangkan Raperda inisiatif Pemkot Balikpapan yang baru diusulkan masuk ke Bapemperda untuk tahun 2023 diantaranya,  raperda tentang perubahan perda nomor 4 tahun 2018 tentang perumda sukses manuntung, raperda tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang cadangan pangan, raperda penyelenggaraan ketenaga kerjaan, raperda tentang pencabutan perda nomor 5 tahun 2015 tentang administrasi kependudukan, raperda tentang pajak dan retribusi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version