Ahmad Dhani Tanggapi Santai Laporan ke MKD Terkait Dugaan Penghinaan Marga Pono: “Itu Cuma Typo”
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya angkat suara usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh musisi Rayen Pono, yang menuduhnya melakukan penghinaan terhadap nama marga “Pono”.
Laporan ke MKD tersebut dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, menyusul pelaporan sebelumnya ke Mabes Polri sehari sebelumnya, Rabu 23 April 2025.
Musisi yang juga dikenal sebagai pentolan Band Dewa ini bahlan terkesan santai. Ia justru menyebut, setiap warga negara berhak menggunakan jalur hukum.
“Ya nggak apa-apa, semua orang punya hak dalam hukum,” ujar Ahmad Dhani dikutip dari Suara.com, jaringan inibalikpapan.com.
Terkait tuduhan penghinaan, Ahmad Dhani mempertanyakan bagian mana dari pernyataannya yang dianggap ofensif. Menurutnya, pernyataan yang ia sampaikan merupakan pendapat.
“Itu kan pendapat, boleh-boleh saja. Penghinaannya di mana?” tegasnya.
BACA JUGA :
Masalah Typo, Bukan Penghinaan
Isu penghinaan yang dipermasalahkan disebut-sebut berasal dari draf pesan WhatsApp yang dianggap menyinggung nama marga “Pono”.
Namun Dhani membantah telah bermaksud menghina, dan menyebut hal tersebut sebagai kesalahan penulisan alias typo dalam draf undangan.
“Itu draf undangan, dan itu cuma typo. Dalam pembicaraan WA juga sudah dibuktikan kalau itu kesalahan ketik,” jelasnya.
Ahmad Dhani menegaskan tidak perlu ada klarifikasi lebih lanjut karena menurutnya persoalan tersebut sudah selesai secara personal.
“Ngapain lagi diklarifikasi? Sudah selesai, sudah dibicarakan di WA,” katanya.
Meski demikian, ia menyatakan siap memenuhi panggilan MKD jika diminta memberikan klarifikasi secara resmi.
“Iya dong, datang dong,” pungkasnya.
BACA JUGA

