JAKARTA, Inibalikpapan.com–  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman rencananya akan menikahi Idayati, yang merupakanmadik kandung Presiden Joko Widodo, pada Mei 2022.

Untuk menghindari konflik kepentingan,  Anwar Usman kemudian diminta mundur. Salah satunya disam[aikan Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari.

Anwar Usman harus mundur dari jabatan Ketua MK, tujuannya untuk menghindari konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi terkait berbagai perkara di MK dalam uji undang-undang.

“Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan,” kata Feri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang.”

Sementara Juru Bicara MK Fajar Laksono menolak untuk menanggapi hal tersebut. Karena menurutnya tak punya kewenangan dan merupakan urusan pribadi Anwar Usman.

“Soal pernikahan, urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saat ini, saya tidak punya tugas dan kewennangan apapun untuk menyampaikan tanggapan,” kata Fajar melalui keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Fajar menuturkan, keterangan lebih lanjut soal pernikahan Anwar Usman dengan Idayati akan disampaikan yang bersangkutan. Anwar Usman juga akan menyampaikan terkait posisinya saat ini sebagai Ketua MK

“Soal kabar pernikahan, Pak Anwar Usman akan menyampaikan keterangan secara langsung pada saatnya nanti,” ucapnya

“Termasuk merespon tanggapan publik perihal kaitannya dengan kedudukan sebagai Ketua MK sekaligua Hakim Konstitusi.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version