BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Pasar Kota Balikpapan memiliki piutang atau tagihan kepada ratusan pedagang yang menempati kios di pasar-pasar yang dikelola. Diperkirakan tunggakan para pedagang ini mencapai Rp6 miliar.

Kepala Dinas Pasar Kota Balikpapan Heri Misnoto mengatakan tunggakan itu terjadi sejak 2005 silam hingga saat ini. Bahkan menjadi temuan audit BPK RI mengingat sistem keuangan dan pelaporan keuangan APBD menggunakan sistem acrual yakni piutang itu harus ditagih dan diselesaikan. Jika tidak akan terus menjadi temuan BPK.

“Kita sebenarnya persuasif kita menagih ini sebenarnya meringankan beban mereka bukan memberatkan. Kalau ditagihkan dicicil kalau biarkan utang makin banyak. Kita berusaha menyelesaikan ini,” ujarnya (12/4/2016).

Jumlah pedagang yang menunggak pembayaran uang sewa kios berjumlah ratusan dari ribuan pedangan. “Ada dari pasar Sepinggan, Pasar Damai, Klandasan, Pandansari. Paling banyak itu di Pandansari. Itu terjadi sejak zaman nggak enak saya ini cuma ketimpaan aja,” tandasnya.

Bahkan dinas pasar telah menempel stiker pemberitahuan di kios-kios pedagang yang menunggak membayar sewa kios. Pedagang telah diberikan kesempatan lama dan diberikan batas waktu hingga bulan keempat atau akhir April ini.

”Ya kita ambil seusai perda nomor 9 kan batasnya tiga bulan, bulan keempat dia tidak membayar, bisa diambil pemerintah. Kalau yang bersangkutan mau melunasi ya kita teruskan. Kalau tidak ada keinginan meluniasi ya kita serahkan ke orang lain kan milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Namun diakui Heri dari tunggakan Rp6 miliar selama proses penagihan sudah terkumpul sekitar 1/4nya “Ya ada sekitar 1/4nya terkumpul dari tagihan itu,” sebutnya.

Besaran uang sewa atau retribusi pedagang itu lanjutnya sangat bergantung pada luasan kios/petak pedagang. “Ada yang Rp180, ada Rp200 ribu ada Rp300 ribu, Rp350 ribu perbulan. Kata kita nya sih angka Rp350 ribu itu kecil, tapi pedagang itu bayangin ekonomi lesu, penjual pisang 5 hari sampai kering nggak laku,” imbuhnya.

Jika dibandingkan antara pedagang yang lancar membayar sewa dengna jumlah pedagang yang menunggak sewa, Heri menyebut sekitar 70 :30. “ Yang bermasalah 30 persen saja ya ratusan lah yang nunggak dari ribuan pedagang yang ada,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version