BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kegiatan ilegal di sekitar kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) terus meningkat setiap tahunnya. Penyebabnya, karena akses HLSW kini sudah sangat terbuka, sehingga masyarakat begitu mudah untuk masuk ke dalam kawasan.

“Jadi memang kegiatan ilegal ini yang terjadi di luar Hutan Lindung Sungai Wain, bufferzone lah. Memang HLSW itu kelilingnya aksesnya sudah sangat terbuka dari seluruh kegiatan baik pertambangan, pembangunan jalan maupun masyarakat. Jadi memudahkan orang untuk masuka ke dalam kawasan, segala aktifitas ada disana,” kata Ketua Badan Pengelola HLSW Purwanto (14/7/2016)

Menurut Purwanto pihaknya kerap menemukan aktifitas ilegal yang dilakukan warga di sekitar HLSW hingga mengancam keberadaan hutan lindung yang selama ini menyimpan ribuan kekayaan hayati dan menjadi kebanggaan Kota Balikpapan.

“Saat pengamanan hutan ini kami menemukan kegiatan ilegal logging, kemudian hari Selasa kemarin itu kami baru saja melakukan olah TKP kaitan dengan penanganan ilegal loging yang ada di luar Hutan Lindung Sungai Wain, semua di luar tapi memang harus kita tangani. Kalau tidak kita tangani nanti dia merembet masuk ke dalam kawasan hutan lindung,” ujarnya.

“Kemudian setelah kami  dari kegiatan ilegal loging, kami juga menemukan dua orang yang akan melakukan kegiatan perburuan  yang membawa senjata api yang besar juga cukup untuk menembak payau dan babi hutan langsung mati. itu langsung kami tangani dan diserahkan ke Polres Balikpapan,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, dari tiga aktifitas ilegal yang terjadi di sekitar kawasan HLSW yakni perambahan, penambangan dan perburua. kegiatan perburuan yang tertinggi. Bahkan Petugas patroli gabungan tahun ini saja sudah menemukan lebih dari 100 jerat yang dipasang warga.

“Ya memang cukup tinggi perburuan, kami sudah menangani beberapa kali perburuan, kami sudah menemukan lebih dari 100 jerat yang dipasang baik dipinggir hutan maupun di dalam. Untuk jerat satwa, sasaranya memang yang besar, payau, kancil, babi. Kami juga beberapa kali menangkap pemburu burung. Sampai kami tangkap sebelum dia menangkap burung, jadi kami sita alat-alatnya. Kami juga menangkap yang sedang menjerat payau dan payau posisinya sudah mati terjerat,” bebernya.

Dia menambahkan, akses terbuka di HLSW memberi ruang bagi orang untuk melakukan kegiatan ilegal. Tahun lalu saat kebakaran hutan, Badan Pengelola HLSW memang membuat jalan koridor untuk memudahkan melakukan tindak mengantisipasi jika terjadi kebakaran hutan.

“Waktu kebakaran hutan bulan Oktober tahun kemarin, kita membuat jalan koridor hutan lindung, artinya jalan ini untuk patroli bukan umum, awalnya untuk bagaimana mengantisipasi jika terjadi kebakaran huta, tapi banyak orang tau dan mereka gunakan juga. Sebenarnya tidak boleh jika tanpa ijin,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version