BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak bisa memenuhi seluruh permintaan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) karena anggaran terbatas dan biaya pemasangan baru sangat mahal.

Kepala Dinas Perhubungan (Disub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, untuk pemasangan baru lengkap mulai dari lampu, tiang maupun jaringan membutuhkan anggaran mencapai Rp 30 juta untuk satu unit.

“Nah yang jadi persoalan itu pasang baru, itu setiap tahun dianggarkan tidak besar karena satu pasang baru lengkap itu cukup mahal biasanya antara 25-30 juta, kita nyam bung ke PLN itu kan bayar semua,” ujarnya, Rabu (21/10).

“Bayangkan kalau 10 saja sekitar 300 juta, kalau kita butuh 30 pasang lampu lengkap 900 juta. Jadi ini perlu disampaikan ke masyarakat bahwa pasang lampu baru itu tidak murah, sangat mahal,”jelasnya.

Sehingga kemudian hanya lokasi-lakasi skala prioritas yang dipasang PJU, diantaranya lokasi yang rawan kriminal dan kecelakaan. “Nah makanya, sementara anggaran terbatas, permintaan banyak makanya kita prioritas dilokasi-lokasinya,” ujarnya.

Begitupun untuk perawatan juga anggaran terbatas. Namun jika ada laporan mati ada tim yang langsung turun memperbaikinya. Saat ini jumlah PJU yang dikelola Dishub Kota Balikpapan sekitar 13.400-an. Meningkat dari ketika diserahkan.

“Anggaran perawatan itu terbatas yang kami kelola. Kalau misalnya uangnya anggaran tersedia banyak pasti semua satu kota ini kita nyalakan segera,” katanya.

Sebelumnya PJU ditangani Bagian Umum, kemudian pada 2017 diserahkan ke Dishub Kota Balikpapan. “Pada 2017 kami menerima serahterima lampu yang dirawat jumlahnya itu lebih kurang 11 ribu yang diserahkan ke kami untuk dirawat,” ujarnya.

Kata dia, sejak tahun ini sebenarnya untuk PJU yang berada dilingkungan ditangani kelurahan dan kecamatan. Hanya saja karena pandemi covid-19 dan anggaran dirasionalisasi, sehingga baru tahun depan ditangi kelurahan dan kecamatan.

“Kelurahan, kecamatan itu dapat tugas PJU yang d ilingkungan di perkampungan itu yang jalannya dibawah 4 meter yang diatas 4 merter itu tetap ditangani kita,” terangnya.

“Contohnya di lingkungan itu ada jalan yang lebarnya 2 meter ituu cukup RT lapor lurah. Itu harusnya mulai di tahun 2020 ini tapi karena ada covid-19 anggarannya kena rasionalisasi tahun depan akan dilaksanakan.” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version