BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Mulai Senin (18/11) sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menjalani Reses Masa Persidangan III Tahun 2019.

Salah satunya dilakukan anggota DPRD Balikpapan Fraksi PKS Hasanuddin yang terpilih di dapil KecamatanKota. Politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan ini menggeler reses di Rt30 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikapapn kota, senin malam (18/11).

Mereka yang hadir bukan hanya dari Rt30 atau Rt29 tapi juga Rt sekitarnya yakni 32, 36 dan Rt50 Klandasan Ilir. Reses juga dihadiri Kepala Puskesmas Klandasan Ilir Sri Mulyati, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiyati, perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum.

Ratusan warga pun mengikuti jalannya reses dengan meyampaikan sejumlah aspirasi mulai, perlunya hydran air, kenaikan iuran BPJS kesehatan, keluhaan buangan Hotel Aston, perbaikan drainase hingga persoalan pengurusan sertifikat tanah diatas laut terutma Rt29.

Hasanuddin mengakui surprise dengan banyak anggota warga yang hadir karena dari undangan yang disebar hanya di tiga RT namun yang datang cukup banyak yakni warga dari RT 29, 30, 32,36 dan 50. Soal keinganan warga adanya kemudahan dalam kepengurusan surat-surat pertanahan termasuk diatas laut ini, Hasanuddin berpendapat hal ini perlu dikaji lebih jauh.

“Saya pelajari dulu mengenai regulasinya itu, karena memang ada aturannya untuk bangunan di atas air,” katanya.

Pihaknya memang sudah mengundang BPN untuk ikut hadir hanya saja tidak ada perwakilannya. “Saya sudah undang Dinas Pertanahan karena yakin persoalan ini pasti ditanyakan oleh warga, tapi tidak hadir,”ujarnya.

Namun Hasanuddin meyakini bahwa warganya terutama Ketua RT mengerti kalau juga ada larangan mendirikan atau menguasai lahan di laut.

“Berbeda lagi kalau reklamasi seperti yang dilakukan Agung Podomoro, kan itu juga untuk coastal road. Kalau warga di sini, mau bangun apa di laut,” ucapnya.

Selain soal itu, pihaknya juga menyoroti soal pelayanan rumah sakit apalagi dengan naiknya iuran BPJS pada awal 2020 nanti. “Saya soroti rumah sakit pelayanan jangan gitu. Ini harus komitmen saya berpikir kalau saya komisi IV akan panggil direktur rumah sakit. Tiga hari dirawat kemudian pulang nanti suruh masuk lagi, apa ini,” tandasnya.

“Saya Komisi I ya tapi saya ingin sidak pada regulasi, direktur dan pengelola rumah sakit ini harus pelayanan sesuai kalau ada laporan masyarakat kita ditanggapi untuk regulasinya ya tapi kalau pelayanan memang ada di Komisi II,” tuturnya.

Menurutnya pelayanan terbaik harus dilakukan kepada masyarakat karena sekarang ini iuran BPJS Kesehatan sudah hal wajib dibayarkan tiap bulan seperti rekenning air dan listrik.

“Masyarakat juga perlu diingatkan kalau kita sudah berkomitmen iuran BPJS bulanan ya itu sebagaimana kita membayar biaya sekolah, biaya listrik, air kita pakai nggak pakai bayar. Tidak ada istilah kita pas sakit baru bayar iuran,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version