BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Warga Balikpapan yang hendak mencetak dokumen kependudukan kini dipermudah tanpa harus menyambangi gedung Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil).

Selain bisa mencetak sendiri di rumah, Disdukcapil kini memiliki satu unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang akan di letakkan di Gedung Klandasan.

“Kita dapat satu unit mesin ADM, pemberian dari Mendagri untuk mempermudah warga kita mencetak dokumen kependudukan. ADM ini akan ditempatkan di mall pelayanan publik di Gedung Klandasan,” kata Hasbullah Helmi-Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan.

Mesin ADM tersebut, kata Helmi saat ini masih dalam proses instalasi. Adapun dokumen yang dapat dicetak pada ADM adalah KTP el, Kartu Keluarga dan Akta Capil. Namun Helmi mengingatkan, mesin ADM hanya untuk mencetak dokumen kependudukan. Orang yang bisa masuk dan menggunakan mesin ADM adalah orang yang teregistrasi. Sehingga masyarakat harus meregistrasi diri kepada dinas kependudukan setempat atau bisa dpsecara online.

“Dengan ditempatkannya ADM di fasilitas publik, maka mesin ADM tersebut bisa dipergunakan selama 24 jam. Masyarakat pun tidak perlu repot mencetak sendiri dokumen kependudukan tersebut,” kata Helmi.

Helmi mengimbau masyarakat Balikpapan untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ke-tiga dalam mengurus administrasi kependudukan. Sebab pengurusan administrasi kependudukan kini bisa dilakukan secara online dan gratis (tidak dipungut biaya).

“Pelayanan Kartu Keluarga dan akta-akta pencatatan Sipil saat ini lebih mudah karena online dan bisa dicetak sendiri di rumah. Nanti juga ada mesin ADM di Gedung Klandasan u tuk mencetak dokumen kependudukan. Masyarakat akan lebih dimudahkan,” ujar Helmi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version