BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) disebutkan akan membawa dampak sosial baru di daerah.
Pemindahan IKN akan diikuti salah satunya peningkatan jumlah penduduk yang signifikan. Kalau sudah begitu, persoalan sosial yang muncul juga akan meningkat. Mulai dari anak jalanan, gelandangan, pengemis dan penyakit sosial lainnya.
Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi dalam menekan dampak yang ditimbulkan.
Perihal itu, Asisten I Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan sudah pernah mencoba mengantisipasi hal tersebut.
Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang menanggulangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun belakangan, peran Satgasus tidak terdengar lagi.
“Saya akan koordinasikan kembali dengan Satpol PP untuk mengaktifkan kembali Satgasus. Termasuk akan menentukan kembali langkah hukum yang akan diambil dalam upaya penanggulangan dampak sosial yang terjadi saat ini,” kata pria yang akrab disapa Zul kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (27/10/2023).
Secara akurasi Zulkifli menyebut, Satgasus PMKS beranggotakan orang terlatih alumni Komando Cadangan (Komcad).
Dalam menjalankan tugas, Satgasus PMKS dilengkapi atribut dan identitas seperti diberikan pakaian khusus. Juga kendaraan khusus untuk patroli secara rutin untuk sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul Anjal, pengamen dan lainnya.
Lebih lanjut Zulkifli memastikan, bahwa peran Satgasus cukup efektif, bahkan pernah berhasil mengungkap adanya kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh seorang ibu di kota Balikpapan.
“Satgas ini sudah pernah dibentuk dan sangat efektif tapi dari informasi yang kami terima ini ada perubahan, makanya saya akan mendorong kembali Satpol-PP PP untuk mengaktifkan kembali, dan kalau perlu ini ditambah dan dikuatkan,” pungkasnya.
Pembangunan Ibu Kota Negara di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di daerah Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan akan berdampak terhadap meningkatnya jumlah penduduk yang bermigrasi ke beberapa daerah di wilayah ini, termasuk di Kota Balikpapan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, jumlah penduduk pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan sebanyak 9.242 jiwa. Yaitu sebelumnya hanya 718.423 jiwa dan saat ini telah mencapai jiwa. 727.665.
Ia menjelaskan, bahwa jumlah tersebut nantinya masih bisa terus bertambah, karena di Kaltim ada proyek pembangunan ibu kota negara dan proyek Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di kota Balikpapan.
“Pekerja proyek RDMP jika mereka dari luar daerah, dan telah memiliki KTP Balikpapan, pasti sudah terdata di Disdukcapil kota Balikpapan. Namun jika tidak memiliki KTP Balikpapan, tapi mendapatkan keterangan domisili dari RT setempat pasti juga akan masuk data di Disdukcapil,” katanya.
Dia menyampaikan, memang dalam beberapa tahun terakhir ini ada peningkatan jumlah penduduk di kota Balikpapan. Untuk saat ini jumlah penduduk sementara kita itu, mencapai kurang lebih sekira 8 ribu jiwa. Namun untuk jenis kelamin pihaknya belum mengetahui.
“Jadi setiap enam bulan pihaknya selalu melakukan update data. Sehingga pada Desember 2022 lalu. Kota Balikpapan mengalami peningkatan jumlah penduduk. Bisa saja 8 ribu lebih jiwa tersebut menjadi warga kota Balikpapan, asalakan memiliki surat pidah dari daerah asal. Tidak perlu ada jaminan,” pungkasnya.