BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — DPRD Balikpapan dan Pemkot menargetkan penyusunan RAPBD 2020 tuntas akhir November 2019.

Hal ini sesuai dengan sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020 bahwa RAPBD 2020 harus disetujui oleh DPRD paling lambat 30 November 2019.

Anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan Taufiqurahman mengakui badan anggaran DPRD dan Pemkot  sedang memenuhi tenggat waktu penyelesaian penyusunan APBD 2020 bersama OPD yang memiliki program kerja.

”Ya kita kebut selama bulan November untuk pembahasan APBD 2020. Karena batas waktu hanya sampai 30 November. Kami akan bahas Rancangan perda APBD tahun 2020 sesuai tupoksi yang ada di dewan. Nanti kami akan percepatan juga di setiap komisi,” tandasnya, Rabu (6/11/2019).

Karena itu  pihaknya meminta kesiapan semua pihak termasuk pemkot dan jajaran OPD dalam pembahasan RAPBD 2020 agar jadwalnya tidak molor dan sesuai dengan rencana jadwal pembahasan yang telah ditetapkan oleh DPRD Balikpapan.

“Harapan seperti itu mudahan-mudahan sudah bisa sahkan kesepakatan sebelum akhir November 2019,” harapnya.

APBD Kota Balikpapan  2020 turun diproyeksikan mengalami penurunan 10,56 persen jika dibandingkan APBD 2019. 

Berdasarkan nota penjelasan wali kota, anggaran yang dibahas bersama ini RAPBD Kota Balikpapan tahun 2020 diproyeksi hanya Rp2,26 triliun turun dibandingkan APBD 2019 lalu yang tercatat mencapai Rp2,56 triliun.

Taufiq  menyebut penurunan  disebabkan banyak factor diantaranya penurunan target Pendapatan Asli Daerah pada APBD 2020  turun dibandingkan tahun 2019.

”Realiasi PAD di tahun 2019 ini sangat rendah, hanya Rp688 miliar dari target Rp700 miliar. Sehingga kita menaikan target PAD pada tahun 2020,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version