BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kebijakkan Pemerintah Pusat yang memberi ruang bagi tenaga kerja asing dikhwatirkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim.

Keberadaan tenaga kerja asing sudah tentu akan berdampak pada tenaga kerja lokal. Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo pun meminta agar ada pengawasan ketat.

“Perijinan dan pengawasan harus dioerketat, semua pihak khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah,” ujar Slamet.

Pengawasan itu khususnya bagi tenaga kerja asing yang masuk secara illegal dengan dalih awalnya turis. bahkan tanpa standarisasi kompetensi.

“Kalau mereka masuknya sebagai turus kan itu tidak benar. Kemudian bekerja di Indonesia,” ujarnya.

Apindo kata Slamet , siap bekerjasama untuk ikut mengawasi jika ada tenaga kerja asing illegal yang masuk ke Kaltim. Termasuk tanpa standarisasi kompetensi.

“Gubernur Kaltim Awang Farouk mengajak Apindo untuk sama-sama memantau tenaga kerja asing,” ujarnya.

Apalagi kata dia, jumlah pengangguran di Kaltim juga cukup tinggi yakni mencapai 116 ribu dari jumlah angkatan kerja 1,8 juta. Data 2014 hingga 2016 lalu.

“Jadi kalau dipersentasekan, angka pengangguran di Kaltim sekira 8,76 persen,” ujarnya.

Saat ini jumlah tenaga kerja asing di Kaltim terbayak di Kota Balikpapan sekitar 7.400 orang yang didominasi Australia, Prancis, Amerika, Tiongkok dan lainnya.
“Kalau presentasenya masih minim sekitar 1 hingga 2 persen dari jumlah tenaga kerja lokal. Tapi perlu antisipasi,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version