BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Menteri Agraria Tata Ruang Sofyan Djalil menegaskan pulau Balang akan disterilkan dari pembangunan apapun.

Saat pemerintah sedang menyelesaikan pembangunan jembatan Pulau Balang yang diproyesikan selesai 2021.

“Tdak boleh orang memanfaatkan ya kecuali dengan izin otoritas,”” tegasnya disela-sela meninjau pembangunan jembatan Pulau Balang (2/10/2019).

Menurutnya seluruh pulau akan jaga keaslian. Wilayah Pulau Balang, tanah milik negara sehingga negara berhak mengatur pemanfaatan negara.

Sofyan memastikan sepulang dari Kaltim akan mengeluarkan SK Menteri soal status lahan pulau Balang.

” Kalau ini pulau ini mungkin masih status tanah hutan itu berarti masih seratus persen ini sekarang tinggal kita membikin statement pengumuman dan deklarasi bahwa pulaunya dikuasi oleh negara,” jelasnya.

Lahan pulau Balang nantinya akan dimasukkan dalam bagian 180 ribu lahan yang dimanfaatkan kepentingan ibu kota baru.

“Keputusannya itu Peraturan Menteri Agraria ya kan tapi nanti kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah supaya ini di masa akan datang pulau ini semua ini bisa dimanfaatkan betul untuk ibu kota. Pulang dari sini segera kita buat SK. Pokoknya gak boleh dipakai lain-lain,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version